@thesis{thesis, author={wahyuningsih Suci}, title ={TINJAUAN YURUDIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU KEJAHATAN TINDAK PIDANA PEMBUATAN IJAZAH PALSU NOMOR : 1267/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr}, year={2024}, url={http://eprints3.upgris.ac.id/id/eprint/5222/}, abstract={Tindak pidana pemalsuan ijazah adalah salah satu bentuk tindak pidana pemalsuan surat. Untuk mengatasinya, perlu dilakukan penegakan hukum yang tegas, guna perlindungan hukum atau jaminan kepercayaan atas kebenaran sesuatu yang ditujukan bagi masyarakat dan negara.Dalam penelitian ini menitikberatkan pada penyebab pelaku kejahatan tindak pidana melakukan pemalsuan ijazah serta pertimbangan putusan hakim pada putusan Nomor 1267/Pid.B/PN.Jkt Utr tentang penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan tindak pidana pemalsuan ijazah.Penelitain ini bertujuan untuk mengetahui analisis putusan hakim dalam penegakan hukum pidana dalam kasus tindak pidana pembuatan ijazah palsu dalam putusan Nomor 1267/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr yang terjadi di cilincing Jakarta Utara.Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian normatif,Penelitian ini dilakukan guna mendapatkan bahan- bahan berupa: teori- teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan hukum yang berhubungan dengan pokok bahasan.Hasil penelitian menunjukan bahwa Kualifikasi Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Kejahatan Tindak Pidana Pembuatan Ijazah Palsu yang diatur dalam peraturan Undang-undang yang telah diuraikan pada pembahsan diatas,Menurut Putusan Nomor 1267/Pid.B/PN Jkt.Utr yang paling sesuai yakni pada Pasal 263 ayat (1) KUHP Tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat.dan pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 1267/Pid.B/PN Jkt.Utr adalah pertimbangan yuridis. didasarkan pada fakta-fakta persidangan,baik memlalui barang bukti,keterangan saksi dan keterangan Terdakwa, maka Terdakwa dalam persidangan telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana pemalsuan ijazah. Kata Kunci : Tindak Pidana, Pemalsuan ijazah, Pemalsuan surat, Ijazah palsu.} }