@thesis{thesis, author={MANOBE OCTOVIANUS}, title ={TINJAUAN YURIDIS TERHADAP JUAL BELI TANAH DENGAN AKTA DI BAWAH TANGAN}, year={2020}, url={http://eprints3.upgris.ac.id/id/eprint/8080/}, abstract={Skripsi ini dibuat oleh Octovianus Manobe dengan judul ? Tinjauan Yuridis Terhadap Jual Beli Tanah Dengan Akta Di Bawah Tangan?. Penelitian ini dilatarbelakangi tentang bagaimana aturan hukum yang sebenarnya berlaku di Indonesia mengenai jual beli tanah. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah apakah akta di bawah tangan memiliki kekuatan hukum, sesuai dengan keputusan pengadilan No.90/pdt/2009/PN.JKT.PST transaksi jual beli dengan akta dibawah tangan memiliki kekuatan hukum, jika bisa di buktikan di pengadilan dan didukung dengan bukti lain. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui kekuatan hukum akta jual beli di bawah tangan. Jenis penelitian ini adalah penelitian Yuridis Normatif. Objek dalam penelitian ini adalah buku-buku hukum jual beli, skripsi jual beli, skripsi mengenai jual beli tanah dengan akta dibawah tangan dan semua keputusan-keputusan pengdilan yang berkekuatan tetap tentang jual beli dibawah tangan. Fokus penelitian ini adalah kekuatan hukum akta jual beli tanah dengan akta di bawah tangan. Hasil penelitian ini menunjukan bagaimana sebenarnya Undang-Undang yang berlaku dan bagaimana harusnya proses jual beli tersebut dilakukan berdasarkan peraturan yang telah dibuat oleh lembaga yang berwenang ataupun berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, seperti contoh putusan pengadilan No. 90/ pdt/2009/PN.JKT.PST, yang memiliki kekuatan hukum tetap mengenai jual beli tanah dengan akta di bawah tangan. Simpulan dari skripsi ini adalah dalam melaksanakakan jual beli Undang-Undang memiliki atau merupakan unsur utama yang harus diperhatikan oleh para pihak, semua unsur- unsur dalam Undang-Undang harus terpenuhi guna mencapai rasa aman dalam transaksi jual beli, rasa aman dengan mendapat kepastian hukum dengan memastikan surat-surat yang diperoleh dari transaksi jual beli tersbut merupakan akta yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kebijakan atau aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah, wajib diketahui seluruh warga Indonesia dengan demikian Hukum merpakan elemen terpenting dan bersifat mengikat bagi seluruh warga Indonesia. Diharapkan masyrakat bertindak dengan tidak melawan Hukum. Saran untuk masyarakat agar bertransaksi jual beli khususnya tanah, agar menggunakan akta otentik yang memiliki kepastian hukum,karena pembuatan dan kelegalannya di jamin oleh negara. Tulisan Kunci: Jual Beli, Tanah,,Akta, dibawah Tangan} }