@thesis{thesis, author={Santoso Ellyana}, title ={Pengaruh pelayanan, sosialisasi, dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (WPOP) pada pengelola restoran di Surabaya}, year={2023}, url={http://erepository.uwks.ac.id/13939/}, abstract={Masalah kepatuhan wajib pajak banyak dikaji dari berbagai disiplin keilmuan, salah satunya dari segi hukum dan akuntansi perilaku, yang sebagian peneliti terfokus pada faktor pengetahuan masyarakat tentang perpajakan, serta faktor pelayanan, dan sosialisasi perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menguji pengaruh pelayanan, sosialisasi perpajakan dan pengetahuan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Pada penelitian ini digunakan metode kuantitatif deskriptif, dengan memilih populasi pengelola restauran di Surabaya Timur menggunakan teknik purposive sampling, dan besarnya sampel ditetapkan dengan rumus Slovin pada margin error 0,05. Data dikumpulkan menggunakan kuisioner model skala likert yang didistribusikan pada 124 responden. Hasil penelitian membuktikan bahwa secara simultan pelayanan, sosialisasi, dan pengetahuan perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil analisis parsial membuktikan bahwa pelayanan perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak; sosialisasi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak; pengetahuan perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Nilai koefisien determinasi menjelaskan secara bersama-sama pelayanan perpajakan, sosialisasi, dan pengetahuan perpajakan secara simultan mampu memberikan sumbangan efektif sebesar 26,9% terhadap kepatuhan wajib pajak; pelayanan perpajakan mampu memberikan sumbangan efektif sebesar 6,2% terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak; sedangkan sosialisasi perpajakan mampu memberikan kontribusi sebesar 1,1% terhadap peningkatan kepatuhan para pengelola restoran sebagai wajib pajak. Faktor pengetahuan ini merupakan faktor dominan yang memberikan sumbangan efektif sebesar 19,6% terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak. Kata Kunci: pelayanan pajak, sosialisasi, pengetahuan perpajakan, kepatuhan wajib pajak} }