@thesis{thesis, author={Fransiska Yuni}, title ={Perlindungan hukum terhadap tersebarnya data pribadi debitur oleh kreditur pinjaman online}, year={2023}, url={http://erepository.uwks.ac.id/14092/}, abstract={Maraknya praktik pinjaman berbasis teknologi informasi menurut sudut pandang pengamat ekonomi disebabkan lemahnya regulasi baik dari sistem pengawasan hingga penegakan hukum Adanya pinjaman online yang ilegal dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Transaksi keuangan melalui financial technology (fintech) ini meliputi pembayaran, investasi, peminjaman uang, rencana keuangan dan pembanding produk keuangan, namun pada faktanya teknologi ini bisa menjadi alternatif bagi institusi keuangan atau penggunaannya dalam memberikan dan mendapatkan layanan bahkan beberapa bentuk dari fintech ini juga menjadi terobosan baru karena dapat mengubah produk keuangan tradisional menjadi berbagai variasi, yang pastinya variasi finansial ini mendapatkan perubahan teknologi yang modern dan dapat memudahkan masyarakat,yang membuat negatif dalam hal ini adalah pihak-pihakpenyelenggara pinjaman online yang ilegal sehingga merugikan banyak masyarakat, terutama masyarakat konsumtif. Dengan adanya kasus,tujuan dan berbagai macam fakta yang ada, itulah alasan saya ingin mendalami dan membahas hal tersebut dengan permasalahan yang pertama adalah bagaimana teknis pemprosesan data pribadi oleh kreditur pinjaman online, kemudian permasalahan kedua adalah bagaimana perlindungan hukumnya bagi debitur yang data pribadinya tersebar oleh kreditur pinjaman online ilegal. Tujuan penelitian ini ada dua yaitu yang pertama adalah untuk memahami dan menganalisa rumusan masalah yang pertama, kemudian tujuan yang kedua adalah untuk memahami dan menganalisa rumusan masalah yang kedua. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pinjaman online sebenarnya sangat mengntungkan bagi masyarakat dimana mudah untuk mendapat modal untuk usaha, dan memudahkan di sektor perekonomian, namun sampai saat ini masih banyak pinjaman online yang justru memanfaatkan keadaan masyarakat yang menyebabkan kerugian, dalam penelitian ini akan dikupas tuntas mengenai bagaimana sebenarnya perlindungan hukumnya tentang tersebarnya data pribadi yang menjadi acuan dalam penelitian ini. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Data Pribadi, Debitur, Kreditur, Pinjaman Online.} }