@thesis{thesis, author={Ridho Moch. Ali}, title ={PRINSIP ITIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN ASURANSI KESEHATAN DENGAN PENANGGUNG PT. ALLIANZ LIFE}, year={2023}, url={http://erepository.uwks.ac.id/14652/}, abstract={Pengobatan rumah sakit pada jaman yang semakin maju ini semakin mahal. Oleh sebab itu, manusia harus menyediakan dana cadangan untuk biaya pengobatan. Penyediaan dana cadangan ini bukan merupakan satu-satunya cara yang bisa dilakukan. Cara lainnya adalah dengan pengalihan resiko kepada pihak lain yang dilakukan melalui perjanjian pengalihan resiko atau asuransi.Penelitian ini adalah penelitian yuridisnormatif artinya penelitian yang dilaksanakan didasarkan pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan yang digunakan secara umum adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) yang berhubungan dengan asuransi, akan tetapi dalam penelitian ini juga digunakan pendekatan konsep (conseptual approach), yaitu prinsip itikad baik. PT asuransi Allianz Life Indonesia merupakan salah satu perusahaan asuransi terbesar di dunia yang berdiri pada tahun 1890 di Jerman. Saat ini Allianz telah beroperasi di lebih dari 70 negara di seluruh dunia dan melayani lebih dari 76 juta nasabah. Utmost Good Faith yang memiliki makna sebagai itikad baik yang paling baik dengan penekanan pemberian penjelasan oleh tertanggung baik yang ditanyakan atau tidak oleh penanggung. Sosialisasi kepada tertanggung wajib untuk diberikan kepada tertanggung agar tertanggung mengetahui bahwa prinsip itikad baik dalam asuransi tidak hanya berlaku kepada tertanggung tetapi juga pada penanggung.} }