A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={SEPTI PRIHANDINI }, title ={PRLAKSANAAN AKAD MUDHARABAH DALAM PERSPEKTIF FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL (STUDI KASUS BPRS BANGUN DRAJAD WARGA)}, year={2012}, url={https://etd.umy.ac.id/id/eprint/12656/}, abstract={Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah dalam pelaksaan akad mudharabah yang dilakukan oleh BPRS Bangun Drajad Warga (BDW) sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah atau belum. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris, yaitu pendekatan dengan mengkaji realita pelaksaan akad mudharabah di lembaga perbankan. Data yang didapatkan dengan cara wawancara langsung terhadap lembaga terkait, kemudian dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif deskriptif dan dengan menggabungkan literatur yang ada yaitu Fatwa Dewan syariah Nasional. Berangkat dari permasalahan ini, maka penulis merumuskan tiga rumusan masalah, antara lain : (1) Bagaimana prosedur pelaksanaan pembiayaan dengan akad mudharabah yang ada di BPRS BDW? (2) Apakah realisasi pelaksanaan pembiayaan dengan akad mudharabah di BPRS BDW sudah sesuai dengan Fatwa DSN? (3) Apa permasalahan yang dialami oleh lembaga BPRS BDW dalam realisasi pembiayaan dan bagaimana cara mengatasinya dalam pelaksanaan akad mudharabah? Dari hasil analisis data, menunjukkan: (1) Prosedur dalam pelaksanaan akad mudharabah yang dilakukan oleh BPRS BDW sudah memenuhi standar prosedur pembiayaan. (2) Pelaksaan akad pembiayaan mudharabah yang dilakukan oleh BPRS BDW ditinjau dari segi hukum Islam dan negara sudah sah dan sudah sesuaia dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional. (3) Adapun permasalah yang dihadapi oleh BPRS BDW dalam rangka realisasi pembiayaan mudharabah sudah dapat diatasi dengan pemantauan rutin terhadap nasabah pembiayaan.} }