A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={Cordylin Beta Strata }, title ={DAMPAK PEMANFAATAN DANA DESA TERHADAP PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TAHUN 2019 (STUDI KASUS : DESA BEJALEN, KECAMATAN AMBARAWA, KABUPATEN SEMARANG)}, year={2020}, url={https://etd.umy.ac.id/id/eprint/1320/}, abstract={ABSTRAK Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Semarang tahun anggaran 2018, dana desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Tujuan pemberdayaan masyarakat menurut teori terdapat enam yaitu (1) perbaikan kelembagaan, (2) perbaikan usaha, (3) perbaikan pendapatan, (4) perbaikan lingkungan, (5) perbaikan mayarakat, dan (6) perbaikan kehidupan. Studi kasus penelitian di Desa Bejalen Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang yang dilatarbelakangi oleh amanah Presiden Jokowi untuk dana desa lebih mengutamakan pemberdayaan di desa. Selain itu salah satu sisi buruk Desa Bejalen dahulu yaitu orangnya yang arogan, peminum, lingkungan kumuh dan lain-lain sehingga membuat penulis ingin mengetahui hasil peneliian ini. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dampak pemanfaatan dana desa terhadap program pemberdayaan masyarakat tahun 2019. Jenis penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Pengumpulan data menggunakan dokumentasi dan wawancara. Analisis data dengan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ada tahap sosialisai, tahap realisasi, dan tahap partisipasi melibatkan masyarakat dan perangkat desa diawali dengan kegiatan murenbangdes setelah itu dibuatlah APBDes. Masyarakat ikut berpartisipasi dan melaksanakan kegiatan program yang sudah disepakati dengan swakelola. Tahap realisasi dana desa ada 3 (tiga) yaitu tahap pertama sebesar 20%, kedua 40%, dan ketiga 40%. Pemberdayaan yaitu UMKM/BUMDes, Gapoktan & Nelayan, PKK, dan Karang Taruna, keseluruhan memiliki kegiatan dan program masing-masing sesuai bidang kerjanya. Semua berjalan cukup baik hanya partisipasinya yang masih kurang walaupun sudah lebih dari setengahnya. Ada dampak positif dan negatif. Dampak positif salah satunya masyarakat penghasilan yang lumayan dan dampak negatifnya yaitu ada celah untuk penyalahgunaan oleh oknum. Perbaikan dari segi kelembagaan, usaha, pendapatan, lingkungan, masyarakat, dan kehidupan keseluruhan sudah dikatakan bagus dengan persentase kurang lebih 80 sampai 100% Kendalanya beberapa adalah partisipasi masyarakat yang masih perlu ditingkatkan, inovasi harus lebih menarik, kurangnya dana, rencana dan realita terkadang tidak sesuai harapan sehingga perlu kematangan, dan peran pemimpin kurang optimal. Kata Kunci : Dampak, Dana Desa, Pemberdayaan} }