@thesis{thesis, author={SUMARNA -}, title ={Optimalisasi putusan hakim tindak pidana korupsi sebagai upaya pemberantasan korupsi}, year={2019}, url={http://eprints.umk.ac.id/10883/}, abstract={Hukumanbagipelakutindakpidanakorupsitampakberlawananarahdenganefekjerasebagaimanadimaksudkanadanyahokumpositif di dalamundang-undang. Salah satupenyebabnya, daniniseringmenjadibahan “gerundelan publik” adalahhukuman yang dijatuhkan Hakim bagi para koruptordipersepsikanbelumsebandingdengankejahatanluarbiasatersebut. PerumusanMasalahterdiridari: Mengapa Hakim TindakPidanaKorupsiTidakMenjatuhkanPutusanMaksimal (berat) TerhadapKoruptor? Dan Bagaimana Cara MengoptimalkanPutusan Hakim TindakPidanaKorupsiSebagaiUpayaPemberantasanKorupsi?Tujuan Penelitian, untukmemahamidanmenganalisisfactorpenyebab Hakim tindakpidanakorupsitidakmenjatuhkanputusanmaksimalkepadaKoruptorsebagaiupayapemberantasankorupsi di Indonesia, untukmemahamidanmenganalisisbagaimanacaramengoptimalkanputusan Hakim tindakpidanakorupsisebagaiupayapemberantasankorupsi di Indonesia. MetodePenelitian, terdiridariPendekatanMasalahyaituyuridisempiris, spesifikasipenelitianmenggunakanpenelitiandeskripstifanalitis, Jenis Data berupa data Primer dan data sekunder, MetodePengumpulan Databerupawawancaradengan Hakim tindakpidanakorupsi, Metodeanalisis data kualitatif. Faktorpenyebab Hakim TindakPidanaKorupsitidakmenjatukanputusan yang beratkepadakorupturadalahmerupakan prinsip dalam penjatuhan pidana harus sebanding dengan bobot kesalahan Terdakwa, hakikat pemidanaan itu harus merefleksikan tujuan pembinaan dan pengajaran bagi diri Terdakwa, yang pada gilirannya Terdakwa bisa merenungi apa yang telah diperbuatnya; Adapuncaramengoptimalkanputusan Hakim TindakPidanaKorupsiadalah adanya penerapanbebanpembuktianterbalikmurnidalamhukum acara pembuktiantindakpidanakorupsi yang selama ini masih menggunakan beban pembuktian afirmatif; Seharusnya Hakim tindak pidana korupsi dapat membedakan tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan harus ditangani dengan cara yang luar biasa pula dan menjatuhkan putusan yang maksimal terhadap koruptor untuk memberikan efek jera.} }