@thesis{thesis, author={Riyanto Moch}, title ={AKIBAT HUKUM PERKAWINAN DIBAWAH UMUR(KAJIAN PERBANDINGAN ANTARA HUKUM ISLAM DENGAN UNDANG – UNDANG NO.1 TAHUN 1974)}, year={2013}, url={http://eprints.umk.ac.id/2322/}, abstract={Skripsi yang berjudul“AKIBAT HUKUM PERKAWINAN DIBAWAH UMUR (KAJIAN PERBANDINGAN ANTARA HUKUM ISLAM DENGAN UNDANG – UNDANG NO.1 TAHUN 1974)”inisecaraumumuntukmengetahuiakibatperkawinandibawahumurmenurutUndan – Undang No 1 Tahun 1974 denganHukum Islam. KegunaanteoritishasilpenelitiainiadalahdapatmemeberikansumbangankearahpengembanganataukemajuandibidangIlmuPengetahuanpadaumumnyadanIlmuHukumPerdatapadakhususnya. Apabiladilihatdarikegunaanpraktisdiharapkanhasildaripenelitianinidapatmemberikansumbanganpemikiranterutamadalamhalakibathukumperkawinandibawahumur.Metode yang digunakandalampenelitianiniadalahpendekatanyuridisnormatif.Dalamhalteknikpengumpulandata,digunakan data sekunder, yaitu data yang berupaliteratur yang berisitentangteori – teori, pendapatparaahli, peraturanperundang – undangandansumberhukumlainnya yang berhubungandenganpokokpermasalahan, yang digunakansebagailandasanpemikiran yang bersifatteoritis. Data inidiperolehmelaluistudipustaka. Setelah data diperoleh, makadisusunsecarasistematisdanselanjutnyadianalisasecarakualitatif, sehinggadiperolehkejelasanmengenaipermasalahan yang dibahasdanselanjutnyadisusunmenjadiskripsi yang bersifatilmiah. Dari hasilpenelitiandapatditarikkesimpulanbahwaakibatHukum Islam tidakmengenaladanyaperkawinandibawahumur, danpadaUndang – Undang No 1 tahun 1974 ditetapkanbatasanusiauntukpria 19 tahundanwanita 16 tahunsebagaisalahsatupersyaratanuntukmelagsungkanperkawinan. Akan tetapiUndang – Undang No 1 tahun 1974 jugamemberikandispensasibagicalonpengantin yang usianyakurangdariketentuandiatasuntukdapatmelangsungkanperkawinan. WalaupundidalamUndang – Undang No 1 tahun 1974 denganjelasmemberikanaturantentangbtasanusiauntukdapatmelangsungkanperkawinan, akantetapibelumadasanksi yang jelasdantegasbagiparapelanggarnya. Perandari orang tua, keluarga, danmasyarakatadalahaspek yang paling pentinguntukmelakukanpencegahanatasperkawinandibawahumur, sehinggapertumbuhandanperkembangananak, baiksecarafisik, mental, spiritual maupunsosialdapatberlangsungdenganbaik. Kata Kunci :AkibatHukum, Perkawinan, Dibawahumur } }