@thesis{thesis, author={Afrizal Chandra and Boy Yendra Tamin and Maiyestati Maiyestati}, title ={MEKANISME PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2016 DAN IMPLEMENTASINYA ATAS JABATAN BUPATI PESISIR SELATAN PERIODE 2021-2024}, year={2023}, url={http://repo.bunghatta.ac.id/16261/}, abstract={Mekanismepemberhentiankepaladaerahberdasarkan UU No. 10 tahun 2016 telahdiaturdalampasal 173.Ada pemberhentian yang melibatkanatauatasinisiatif DPRD, dan ada yang tidakmelaluiinisiatif DPRDtetapilangsungdilakukan oleh Presiden, melaluikeputusanpengadilan yang sudahmempunyaikekuatanhukumtetap.Rumusanmasalah: (1) BagaimanakahMekanismePemberhentianKepalaDaerahBerdasarkanUU No 10 tahun 2016? (2)BagaimanakahImplementasiPengaturanPemilihanKepala Daerah atas Proses PelantikanRusma Yul Anwar dalamjabatansebagaiBupatiPesisir Selatan Periode 2021-2024? Penelitianinimenggunakanpenelitianhukumnormatif. Data yang digunakanmeliputi data primer, sekunder dan tersier. Data dianalisissecarakualitatif. Hasil Penelitian (1) MekanismepemberhentianKepala Daerah pada umumnyaadalahditetapkan oleh Presidenberdasarkanusulan DPRD Provinsisebagaihasilrapatparipurnamelaluimenteridalam negeri berdasarkanusulan DPRD kabupaten/kotasebagaihasilparipurnamelaluiGubernursebagai wakil pemerintahpusat.(2) PelaksanaanyaRusma Yul Anwar Bupatiterpilih yang bersangkutantetapdilantikmenjadiBupati, kemudiansetelahitudiberhentikansebagaiBupati. Kata Kunci: Mekanisme, Pemberhentian, Kepala Daerah.} }