@thesis{thesis, author={DEWATA THIO TINTUH C1A4 15 138}, title ={SISTEM REGULASI INDUSTRI PENYEDIA JASA TRANSPORTASI ASING DAN LOKAL (Studi Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara)}, year={2019}, url={http://repo.uho.ac.id/512/}, abstract={ABSTRAK DEWATA THIO TINTUH, C1A4 15 138, Sistem Regulasi Industri Penyedia Jasa Transportasi Asing Dan Lokal (Studi Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara), Di Bawah Bimbingan Dr.Muh. Zein Abdullah, S.IP., M.Si Selaku Pembimbing I dan La Ode Herman, S.IP.,M.I.Kom Selaku Pembimbing II. Salah satu pihak yang paling menentang keberadaan Jasa Transportasi Asing adalah Jasa Transportasi Lokal Baik itu Taksi Konvensional Maupun Ojek Pangkalan di hampir seluruh dunia tempatnya beroperasi. Gesekan yang terjadi antara Kedua Penyedia Jasa ini dilandasi praktik Regulasi yang diterapkan kepada Penyedia Jasa Asing yang tidak sebanding dengan Penyedia Jasa Lokal, sementara keduanya beroperasi di pasar yang sama. Perusahaan Penyedia Jasa Lokal menuding Penyedia Jasa Asing melakukan praktik kompetisi yang tidak sehat.. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui untuk mengetahui Sistem Regulasi dalam lingkup bidang Industri Penyedia Jasa Transportasi serta Mewujudkan tingkat kesetaraan sehingga terciptanya harmonisasi penyedia jasa transportasi asing dan loka. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif hal ini dimaksudkan untuk menggambarkan keadaan masyarakat secara actual dan kontekstual. dengan teknik pengumpulan data yang di gunakan adalah teknik wawancara, dan dokumentasi. Sumber data yang di gunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini, regulasi dinas perhubungan yang mengatur soal tarif yang kurang sesuai dan kurang di terima oleh pihak penyedia jasa transportasi asing.dan hal tersebut menjadikan mitra penyedia jasi asing menjadi kurang nyaman dan kurang setuju .Sedangkan untuk para penyedia jasa lokal mengatakan bahwa dengan adanya jasa transportasi asing tersebut membuat lapangan pekerjaan dan ladang rejeki mereka berkurang walaupun dengan adanya peraturan atau regulasi yang di atur oleh pemerintah atau dinas perhubungan menurut sebagian orang kurang efektif dan tidak bekerja untuk penyedia jasa lokal. Bukan hanya itu jasa transportasi lokal meminta untuk penutupan dan penjabutan perizinan yang di berikan kepada penyedia jasa transportasi asing tersebut agar mereka bisa hidup dengan damai dan sejahtera. Kata Kunci: sistem regulasi industri penyedia jasa transportasi asing dan lokal} }