@thesis{thesis, author={Emilya Mu’min B1A115034}, title ={Penerapan Prinsip Bisnis Islam (Studi Kasus Pada Bisnis Usaha Salon Muslimah Aisyah Dan Salon Jilbab Aulya Kota Kendari)}, year={2019}, url={http://repo.uho.ac.id/575/}, abstract={ABSTRAK Emilya Mu’min. 2019. Penerapan Prinsip Bisnis Islam (Studi Kasus Pada Bisnis Salon Muslimah Aisyah dan Salon Jilbab Aulya di Kota Kendari). Skripsi. Jurusan Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Halu Oleo. Pembimbing: (1) Gamsir, (2) Ernawati. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tingkat kesesuaian praktek bisnis dengan prinsip bisnis Islam pada Salon Muslimah Aisyah dan Salon Jilbab Aulya; dan mengetahui faktor yang memotivasi pembukaan Salon Muslimah di Kota Kendari; serta untuk mengetahui dan menganalisis faktor yang menjadi keunggulan Salon Muslimah Aisyah dan Salon Jilbab Aulya dibandingkan dengan Salon Konvensional di Kota Kendari. Penelitian ini dilaksanakan di Salon Muslimah Aisyah dan Salon Jilbab Aulya Kendari, serta Salon Yuni (konvensional). Sumber data pada penelitian ini diperoleh secara langsung dari informan penelitian yang berjumlah 5 (lima) orang. Teknik pengumpulan data yang dilakukan pada penelitian ini yaitu menggunakan teknik kuesioner, wawancara dan juga dokumentasi, selanjutnya data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif Kuantitatif dan Kualitatif. Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa (1) Penerapan prinsip bisnis Islam pada Salon Muslimah Aisyah berada pada kategori tinggi, sementara pada Salon Jilbab Aulya berada pada kategori sedang; (2) Praktek penerapan prinsip bisnis Islam pada Salon Muslimah Aisyah dipengaruhi oleh faktor pemahaman agama sang pemilik salon dan adanya faktor pendukung dari pihak keluarga serta lingkungan sekitarnya, sedangkan pada Salon Jilbab Aulya dipengaruhi oleh faktor pemahaman agama yaitu niat untuk mencari ridho Allah yang mengetahui batasan aurat serta faktor lingkungan yang mayoritas masyarakat disekitar salon tersebut adalah muslimah.; (3) Keunggulan pada Salon Muslimah dibandingkan dengan Salon Konvensional terletak pada penerapan syariat Islam dalam melakukan perawatan kecantikan, dimana pada Salon Muslimah memperhatikan akan larangan-larangan, seperti mencabut bulu alis dan menyambung rambut, serta tersedianya ruang khusus tunggu untuk yang bukan muhrim, sedangkan pada Salon Konvensional tidak demikian. Kata Kunci : Prinsip Bisnis Islam, Salon Syariah} }