A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={ }, title ={Eksistensi Kursus Calon Pengantin (Suscatin) sebagai Upaya Mengurangi Angka Perceraian di Kabupaten Bone Persfektif Hukum Islam}, year={2013}, url={http://repositori.uin-alauddin.ac.id/2893/}, abstract={Setelah diadakan analisis dan pengolahan terhadap data yang diperoleh, hasilnya menunjukkan bahwa suscatin telah direalisasikan pelaksanaannya sebagai tindak lanjut dari peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, meskipun belum maksimal sebagaimana yang diharapkan. Implementasi pelaksanaan suscatin pada Kanor KUA kecamatan di Kabupaten Bone masih jauh dari target waktu yang diharapkan, sehingga terkesan hanya sekedar menjalankan paraturan dengan mengabaikan esensi dari pelaksanaan suscatin tersebut. Peluang pelaksanaan suscatin sesuai dengan peraturan pada dasarnya sangat besar, tergantung dari kemauan yang melaksanakannya. Kendala-kendala yang muncul adalah: lemahnya penguasaan pembimbing terhadap materi suscatin, terbatasnya tempat, kurangnya minat dan motivasi peserta suscatin, rendahnya pengetahuan peserta suscatin dan kurangnya biaya pelaksanaan kegiatan suscatin. Untuk menekan angka perceraian suscatin sangat perlu untuk diselenggarakan sesuai dengan pedoman dan perlunya ketegasan mengenai kewajiban mengikuti kursus pranikah, dan pelaksanaannya harus terus diupayakan mengatasi kendala yang ada seperti: evaluasi terhadap waktu dan metode suscatin, penyediaan silabus pembelajaran yang fleksibel dan berbasis kompetensi serta penyediaan sarana dan prasarana dengan anggaran yang memadai. Implementasi dari penelitian ini adalah: Praktik suscatin di KUA Kab. Bone harus direkomendasikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama mengenai bentuk dan metode suscatin yang seragam dan sesuai dengan petunjuk. Pelaksanaan suscatin sebaiknya mendapat perhatian yang besar dari pemerintah sebagai wadah pembinaan bagi calon pengantin. Seperti sarana dan prasarana dan biaya pelaksanaan suscatin agar pelaksanaannya lebih optimal.} }