A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={ }, title ={Tinjauan Hukum tentang Perlindungan Perempuan dalam Penanganan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan (Studi Komparatif antara Hukum Islam dan Hukum Nasional)}, year={2017}, url={http://repositori.uin-alauddin.ac.id/2921/}, abstract={Tujuan dari penelitian tersebut adalah 1) untuk mengetahui bentuk kekerasanterhadap perempuan 2) untuk mengetahui pencegahan terhadap tindak pidana kekerasan terhadap perempuan 3) perlindungan hukum terhadap kekerasan terhadap perempuan.Dalam menjawab permasalahan di atas, digunakan metode dengan menggunakan pendekatan teologi normatif (Hukum Islam) dan yuridis normatif(Hukum Positif) dengan menggunakan penelitianLiblary Research.Adapun sumberdata yang digunakan yaitu sumber data primer yang merupakan dokumen peraturanyang bersifat mengikat, asli dan ditetapkan oleh pihak yang berwenang, datasekunder berupa pengumpulan data dari bahan-bahan kepustakaan. Dalam skripsi inidigunakan metode pengumpulan data dengan cara identifikasi yaitu mengelompokkandata atau mencari bahan-bahan kepustakaan yang sesuai dengan judul penelitian,reduksi data dalam hal ini memilih dan memilah data yang relevan denganpembahasan. Metode pengolahan dan analisis data yang digunakan yaitu analisis datakualitatif yaitu upaya yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola dan memutuskan apa yang dapatdiceritakan kembali dengan data-data yang berasal dari literatur bacaan. Setelah mengadakan pembahasan tentang kekerasan terhadap perempuanmaka diperoleh suatu analisa dari hasil penelitian bahwa upaya pencegahan danperlindungankekerasan menurut hukum Islam dan nasional yaitu dikenakansanksipidana tertentu baik bersifat had maupun bersifat kisas. Oleh karena itu, masyarakatdan juga negara perlu disadarkan, didesak, dituntut dan diawasi untuk turutbertanggung jawab dalam memerangi kekerasanterhadap perempuan. Adapun Implikasi dalam Penelitian ini yaitu masyarakat untuk turut sertadalam proses penanggulangan kejahatan haruslah disadari oleh masyarakat itusendiri, dimana kejahatan itu lahir dari masyarakat sendiri dan diperlukanperlindungan kekerasan dalam hukum Islam yakni melalui hukum pidana Islam danmenjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM)} }