A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: controllers/Document.php
Line Number: 69
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
@thesis{thesis,
author={ },
title ={Dinamika Kewenangan Peradilan Agama di Bidang Ekonomi Syari’ah (Studi Kasus Pengadilan Agama di Indonesia)},
year={2014},
url={http://repositori.uin-alauddin.ac.id/712/},
abstract={Penelitian ini dilatarbelakangi adanya perubahan peraturan perundangundangan tentang peradilan agama sejak tahun 1989 s.d tahun 2009 yaitu UndangUndang RI Nomor 7 Tahun 1989, Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2006 dan
Undang-Undang RI Nomor 50 Tahun 2009 yang meningkatkan status dan perluasan
kompetensi (absolut). Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah
bagaimana dinamika kewenangan peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa
ekonomi syari’ah. Penelitian ini bertujuan untuk : (1) menganalisis perubahanperubahan yang terjadi sejak dikeluarkannya Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang-Undang RI Nomor 50 Tahun 2009; (2) menganalisis
pertimbangan-pertimbangan filosofis, yuridis, sosiologis dan politik hukum terhadap
kewenangan peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syari’ah; (3)
menganalisis kasus-kasus sengketa ekonomi syari’ah di Pengadilan Agama di
Indonesia.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan
pendekatan studi kasus di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Pengadilan Agama
Purbalingga dan Pengadilan Agama Makassar yang mewakili Pengadilan Agama di
Indonesia dengan menggunakan beberapa informan penelitian serta studi
dokumentasi menyangkut penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah di Indonesia.
Adapun pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi dan
kajian dokumen yang dianalisis dengan menggunakan anlisis isi (Content Analysis)
dan analisis SWOT. Teori yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah teori
maqa>s}id syari’ah sebagai teori utama (grand theory), sedangkan teori menengah
(middle range theory) digunakan teori eksistensi. Adapun teori aplikatif (applied
theory) digunakan teori sistem hukum, cultural existence theory dan teori nasikh
mansukh.
Melalui penelitian ini disimpulkan: (1) Perubahan undang-undang peradilan
agama dari tahun 1989 sampai dengan 2009 meliputi tiga aspek, yakni: aspek
substansi, aspek institusi/struktur, dan aspek kultur (sosio kultural); (2) Pemberian
kewenangan menyelesaikan sengketa ekonomi syari’ah kepada Pengadilan Agama
dengan memperhatikan pertimbangan-pertimbangan filosofis, yuridis, sosiologis dan
politik hukum serta memperhatikan peluang dan hambatannya sehingga sudah
selayaknya menjadi kompetensinya; (3) Dari analisis penyelesaian sengketa ekonomi
syari’ah di Pengadilan Agama di Indonesia diperoleh bahwa putusan-putusan
Pengadilan Agama mengenai ekonomi syari’ah mencakup putusan dalam berbagai
bidang, antara lain perkara akad musyarakah, akad murabahah, perkara xviii
akad/perjanjian asuransi, dan putusan tentang akta perdamaian dalam perkara akad
pembiayaan musyarakah. Adapun salah satu faktor yang menghambat penyelesaian
sengketa ekonomi syari’ah di Pengadilan Agama selama ini adalah faktor regulasi
yang tidak mendukung sehingga perlu adanya penerapan teori na>sikh mansu