A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={ }, title ={Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penggunaan Plasenta Manusia Sebagai Bahan Kosmetika Anti Aging (Suntik Pemutih) Studi Kasus terhadap Pendapat MUI Kota Makassar}, year={2017}, url={http://repositori.uin-alauddin.ac.id/9184/}, abstract={Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam prinsip dasar Islam hukum asal benda adalah mubah (boleh) selama tidak terdapat dalil yang mengharamkan. Organ (bagian) tubuh seperti ari-ari misalnya, pada dasarnya ia bukan benda haram, karena tidak ada ketetapan ataupun dalil nash yang mengharamkan. Tetapi dalam Islam sangat menghormati dan memuliakan manusia. Sebagaimana dalam QS. AlIsra‟ ayat 70 Sehingga penggunaan organ tubuh seperti placenta/ari-ari digunakan untuk kepentingan kosmetika haram hukumnya.} }