A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={ }, title ={Analisis terhadap Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No: 21/DSN-MUI/X/2001 dan Pendapat Yusuf Al – Qardhawi Tentang Asuransi}, year={2014}, url={http://repositori.uin-alauddin.ac.id/9974/}, abstract={Di dalam Al-Quran dan hadis tidak ada satupun ketentuan yang mengatur secara eksplisit tentang asuransi. Oleh karena itu, asuransi ini termasuk masalah ijtihadiyah. Artinya untuk menentukan status hukumnya apakah boleh atau tidak, diperlukan peranan akal pikiran para ulama ahli fiqih melalui ijtihad. Salah ulama yang telah mengeluarkan fatwahnya tentang asuransi ini adalah Yusuf al Qardhawi yang secara jelas mengharamkan praktek asuransi. Namun ide dari asuransi itu sendiri tidak di tolak oleh beliau, dengan syarat konsepnya disesuaikan dengan konsep syariah, untuk menjawab hal tersebut maka Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengeluarkan fatwan No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang asuransi syariah membolehkan asuransi dengan prinsip syariah. Penelitian ini bermaksud untuk meneliti mengenai status hukum asuransi konvensional dan asuransi syariah melalui konsep pemikiran Yusuf al Qardhawi mengenai asuransi, Serta fatwa DSN-MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang asuransi syariah, dengan pokok masalah : 1). Apa persamaan serta perbedaan asuransi konvensional dan asuransi syariah. 2)bagaimana pendapat Yusuf al Qardhawi tentang asuransi.3) apa dasar hukum yang digunakan oleh DSN-MUI dalam fatwa DSN-MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang asuransi syariah Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan jenis penelitian kualitatif. Karenanya, maka pengumpulan datanya adalah dengan menelusuri dan me-recover buku-buku dan tulisan-tulisan dalam bentuk lain yang berkaitan dengan objek penelitian. Sumber data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer, yaitu pendapat Yusuf al Qardhawi tentang asuransi Syariah dalam bukunya Halal Wal Haram serta Fatwa DSN MUI No.21/DSN-MUI/X/2001 tentang asuransi syariah, dan data sekunder, berupa literatur-literatur yang ada kaitan dengan permasalahan pokok penelitian. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode dokumentasi. Kemudian datadata yang telah terkumpul dianalisis. Hasil penelitian menghasilkan beberapa temuan, yaitu: pertama, bahwa yusuf alQardhawi mengharamkan asuransi konvensional karena tidak sesuai dengan konsep kerja sama dalam syariah, tetapi pada dasarnya beliau tidak menentang ide asuransi itu, menurut beliau seperti pada asuransi kebakaran boleh apabila disesuaikan dengan konsep syariah, kecuali dalam konsep asuransi jiwa menurut beliau asuransi jiwa sudah sangat jauh. Kedua DSN-MUI dalam fatwanya menggunakan metode penemuan hukum dengan mendasarkan pada alQuran, al Sunnah dan kaidah fiqhiyah, meskipun nash-nash tersebut tidak menyebut asuransi secara eksplisit, namun secara implisit dan kontes pemahaman, nash-nash tersebut dapa dijadikan dalil tentang kebolehan asuransi syariah} }