@thesis{thesis, author={Agus Hendrayady and EDISON EDISON and MUHAMMAD HAFIZ}, title ={EFEKTIVITAS PELAKSANAN PROGRAM KARTU IDENTITAS ANAK ( KIA ) OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA TANJUNG PINANG}, year={2020}, url={http://repositori.umrah.ac.id/1555/}, abstract={Program Kartu Identitas Anak (KIA) di Tanjungpinang dimulai sejak diberlakukannya Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak (KIA) dan merupakan pilot project di Provinsi Kepulauan Riau, namun pelaksanaanya dimulai pada awal tahun 2017. Dalam pelaksanaannya KIA yang diberikan kepada anak dari usia 0-17 tahun, namun hingga tahun 2018 pencapain KIA baru 10.582 kartu yang sudah dicetak dengan perbandingan jumlah anak di Kota Tanjungpinang pada tahun 2018 yaitu 79.232 anak. Tujuan pada penelitian ini adalah unutk mengetahui efektivitas pelaksanaan Program Kartu Identitas Anak (KIA) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang dengan teori efetivitas menurut Campbell J.P, (dalam Dyah Mutiarin dan Arif Zaivudin 2014: 96) dimana indikator efektivitas program meliputi keberhasilan program, keberhasilan sasaran, kepuasan terhadap program, tingkat input dan output, dan pencapaian tujuan menyeluruh. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan jumlah informan sebanyak 8 orang serta menggunakan teknik purposive sample dan alat pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah kebijakan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA) pada pelaksanaannya dari tahun 2017 belum tercapai pencapaiannya atau tidak efektif, dengan mekanisme yang diterapkan di Tanjungpinang untuk tertib administrasi dalam kepengurusan pemohon KIA bisa melalui sekolah, Kecamatan, dan bisa langsung ke Disdukcapil Kota Tanjungpinang. Kendala dalam pelaksanaannya kurangnya sosialisasi kemasyarakat tentang kewajiban anak untuk memiliki KIA dan masyarakat tidak mengetahui akan kegunaan KIA di Tanjungpinang. Kartu yang sudah diterbitkan baru 10.582 kartu, jika dibandingkan dengan jumlah anak pada tahun 2018 yaitu 79.232 orang pencapainya baru mencapai 13,3 persen, penyedian kartu yang tidak mencukupi dibandingkan jumlah anak, dan kurangnya alat pencetak KIA, hanya mempunyai satu alat dan dipergunakan untuk mencetak E-KTP, sehingga dalam pelaksanaannya belum tercapai sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Kata kunci : Kebijakan Program, Efektivitas, Program KIA} }