@thesis{thesis, author={Dewi Haryanti and Muhammad ardian nugraha and Pery Rehendra Sucipta}, title ={Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak PIdana Perjudian Dengan Modus Operandi Musik Berhadiah Di wilayah hukum Kepolisian Resor Tanjungpinang}, year={2021}, url={http://repositori.umrah.ac.id/1789/}, abstract={Perjudian merupakan salah satu kejahatan yang sangat sulit diberantas, kejahatan ini semakin berkembang dari zaman kezaman yang awalnya hanya menggunakan sarana berupa kartu kini hingga menggunakan mesin untuk bermain. Di Tanjungpinang, jenis permainan yang sering di mainkan ialah berupa permainan bermodus operandi music berhadiah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji permainan music berhadiah ini, termasuk kepada unsur-unsur tindak pidana perjudiani, dan bagimana pertanggungjawaban pidana dari permainan music berhadiah ini. Penelitian ini sendiri dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif serta, menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Sumber data yang penulis digunakan adalah data primer, teknik analisis data yang digunakan ialah teknik analisis kualitatif, Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa ditinjau dari KUHP pasal 303 ayat 3 permainan musik berhadiah ini termasuk kedalam tindak pidana perjudian karena terdapat unsur-unsur yaitu : permainan, pertaruhan dan peruntung untungan , unsur pertaruhan dan peruntung-untungan merupakan unsur terpenting untuk melihat permainan ini sebagai perjudian karena dalam permainan itu harus terlebih dahulu membeli kupon yang berisi angka-angka permainan, hadiah yang di dapat pun, berupa barang atau pun uang yang di terima dan pada masalah kedua dalam permainan music berhadiah dapat mempertanggungjawabkan perbuatan pidana sesuai dengan rumusan masalah pertama yaitu memenuhi unsur perjudian serta yang bersangkutan sudah dewasa serta tidak dalam kondisi gangaguan jiwa. Dari hasil peneltian dapat ditarik kesimpulan bahwa pemainan music berhadiah masuk kepada perbuatan judi 303 KUHP serta pertanggungjawaban pidananya dapat dilakukan berdasarkan hukum acara pidana. Kata kunci : pertanggungjawaban pidana, perjudian, modus operandi} }