@thesis{thesis, author={Beti Rangga Sari and Glory Yolanda Yahya and M. Syuzairi}, title ={DIPLOMASI PUBLIK MELALUI WISATA HALAL KOTA TANJUNGPINANG UNTUK MENARIK KUNJUNGAN WISATAWAN MANCANEGARA TAHUN 2019}, year={2021}, url={http://repositori.umrah.ac.id/2094/}, abstract={Penelitian ini membahas mengenai penerapan wisata halal yang berlokasi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Provinsi Kepulauan Riau memiliki letak wilayah yang strategis, di mana Provinsi Kepulauan Riau sendiri merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, hal ini menjadikan Provinsi Kepulauan Riau Sebagai Cross Border Tourism Destination, serta memiliki potensi pariwisata yang cukup besar. Penelitian ini berfokus pada pengembangan destinasi wisata halal yang dilakukan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menguatkan branding wisata halal di Kota Tanjungpinang untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara. Untuk itu, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif mendalam dengan melakukan observasi, wawancara dengan pemerintah kota dan pelaku wisata, seperti Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Pengurus Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Pulau Penyengat, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kota Tanjungpinang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, dan juga dokumentasi. Teori dan konsep ekonomi politik pariwisata, diplomasi publik serta nation branding dan place branding digunakan dalam menjawab penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan gambaran mengenai konsep wisata halal yang ada di Kota Tanjungpinang dan bagaimana Pemerintah Kota Tanjungpinang mengembangkan konsep wisata halal ini dengan menggunakan standar yang terdapat di dalam IMTI (Indonesia Muslim Travel Index). Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa berdasarkan standar yang terdapat pada IMTI, Kota Tanjungpinang sudah siap untuk menerapkan destinasi wisata halal dibuktikan dari berhasilnya Kota Tanjungpinang memperoleh piagam penghargaan sebagai destinasi wisata halal unggulan pada acara penghargaan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) tahun 2019. Namun meskipun penghargaan ini berhasil didapatkan, permasalahan seperti sertifikasi dan belum sepahamnya antara pemangku kepentingan tetap saja terjadi di Kota Tanjungpinang. Perlunya mengatasi permasalah, salah satunya dengan pemberian edukasi bagi pemilik usaha akan pentingnya sertifikasi halal ini. Selain itu, perlu adanya perembukan antara stakeholder terkait untuk menyamakan pemahaman mengenai wisata halal ini.} }