@thesis{thesis, author={Dwi Handoko and Marisa Elsera and Sri Wahyuni}, title ={KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP PERHITUNGAN HARI BAIK DALAM PERNIKAHAN DI DESA MAMPOK KECAMATAN JEMAJA KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS}, year={2021}, url={http://repositori.umrah.ac.id/2126/}, abstract={Salah satu tradisi yang sangat masih sering dijumpai adalah tradisi perhitungan hari baik. Dalam penelitian ini peneliti fokus pada perhitungan hari baik untuk pernikahan. Kepercayaan masyarakat terhadap perhitungan hari baik sudah ada sejak zaman para leluhur masyarakat di Desa Mampok yaitu penentuan hari pernikahan. Tradisi menghitung hari untuk menentukan pernikahan ini sering dilakukan/digunakan setiap ada pernikahan. Masyarakat di Desa Mampok yang mempercayai perhitungan hari baik tidak hanya masyarakat yang memiliki pendidikan rendah saja, bahkan masyarakat yang memiliki pendidikan tinggi juga masih percaya terhadap tradisi perhitungan hari baik dalam pernikahan. Pada penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian Deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat dianalisa bahwa alasan masyarakat di Desa Mampok Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas masih mempercayai perhitungan hari baik dalam pernikahan adalah kepercayaan ini asal nya sudah dari nenek moyang, atau sudah ada sejak lama. Mereka percaya dengan menentukan atau mencari hari-hari baik dengan petungan semua hajat dalam pesta perkawinan akan mendapatkan keberuntungan, baik keberuntungan dalam kelancaran acara hajatan, keberuntungan dalam hal rezeki maupun keberuntungan yang lain bagi calon kedua pengantin. Menentukan hari baik bagi masyarakat di Desa Mampok termasuk hal utama yang wajib diperhitungkan sebelum melaksanakan pernikahan. Kemudian masyarkat Desa Mampok beranggapan bahwa jika tradisi perhitungan hari baik ini tidak dilakukan maka akan memiliki nasib yang buruk kedepannya, tata cara dalam penetapan hari baik, hari baik dihitung oleh tetua yang dianggap sangat memahami hal tersebut, dihitung dari berbagai hal seperti bulan lahir kedua belah pihak, melihat bulan baik, dan perhitungan lainnya, apabila tidak mengikuti tradisi khususnya dalam penentuan hari baik, maka akan terjadi kekacauan dalam rumah tangganya kelak, karena hal ini masyarakat akhirnya juga mempercayai dan melakukan hal tersebut dengan tujuan mendapatkan berkah dalam perkawinananya} }