@thesis{thesis, author={Ebi Hidayat and Nur Aslamaturrahmah Dwi Putri and Yudhanto Satyagraha Adiputra}, title ={POLITICAL WILL PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG PERIODE 2018-2023 DALAM PENATAAN RUANG KOTA LAMA}, year={2021}, url={http://repositori.umrah.ac.id/2308/}, abstract={Ruang Kota Lama Tanjungpinang tumbuh dari investasi masa lalu, letaknya yang strategis, dan warisan kesejarahan menjadikannya kawasan objek vital dalam rentang kendali Pemerintahan. Relevansi kebijakan inilah yang menjadi alasan konsepsi Political Will dikedepankan. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengemukakan Transformasi Ruang Kota Lama Tanjungpinang secara periodik dan bagaimana Political Will Pemerintah Kota Tanjungpinang periode 2018-2023 dalam Penataan Ruang Kota Lama. Kecenderungan modernitas, dan semangat zaman yang terus berubah, berimplikasi pada perkembangan kota yang terus tumbuh dalam ragam kebaharuan dan keunikan. dalam penelitian ini telaah mengenai produksi dan reproduksi ruang kota Tanjungpinang menggunakan teori produksi ruang sosial dari Henry lafebvre. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif perolehan data dalam penelitian ini melalui observasi, wawancara dan data sekunder berupa buku, jurnal, portal berita online, dan beberapa literatur lainnya yang terkait dengan penelitian. Hasil dari penelitian menunjukkan pertimbangan kebutuhan akan penataan kota lama selaras dengan kepentingan politik dalam upaya pengindustrian pariwisata Sejarah dan Budaya. untungnya ikatan kuat sejarah antara kota lama dengan Pulau Penyengat menjadikannya diusulkan ke program Kota Pusaka Nasional, namun dilematiknya konsep penataan kawasan kota lama yang direncanakan Pemerintah kota Tanjungpinang Periode 2013-2023, bagai dejavu penzoningan kawasan zaman Kolonial, problematik lain industri pariwisata pada tahun 2020, menjadi industri yang paling terdampak akibat wabah Covid-19, hingga selalu terbuka kemungkinan adanya pertimbangan Cost And Benefit di balik problematiknya untuk memutuskan bagaimana kelanjutan kebijakan, sampai saat penelitian ini berlangsung, Rencana Tata bangun lingkungan Kota lama sebagai peraturan pelaksanaannya belum di undang-undangkan jadi Peraturan WaliKota (PERWAKO)} }