@thesis{thesis, author={JULYANTI ANITA and Kurnianingsih Fitri and Poti Jamhur}, title ={CO-PRODUCTION SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT MENGHADAPI COVID-19 OLEH IKATAN TIONGHOA MUDA DI KOTA TANJUNGPINANG}, year={2022}, url={http://repositori.umrah.ac.id/2950/}, abstract={Hadirnya Pandemi Covid-19 memaksa seluruh kalangan untuk ikut andil dalam penanganan Pandemi Covid-19. Data kasus konfirmasi positif Covid-19 yang mulai menunjukkan diangka nol kasus, memicu masyarakat di Kota Tanjungpinang mulai goyah dengan protokol kesehatannya. Hal ini berkaitan dengan kesinkronan hubungan antara Pemerintah dan Masyarakat. Kesinkronan tersebut bisa dibentuk melalui Konsep Co-Production yang menjadi format baru yang menekankan partisipasi masyarakat lebih luas. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Co-Production sebagai Upaya Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Menghadapi Covid-19 oleh Ikatan Tionghoa Muda. Peneliti menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan informan dari Bakesbangpol, Ikatan Tionghoa Muda dan masyarakat umum. Hasil penelitian ini menjelaskan: 1). Partisipasi ide, dari ketiga aktor belum ada yang menuangkan ide selama Pandemi Covid-19 semua hanya berfokus pada proker rutin; 2). Partisipasi materi, secara materi masing-masing aktor turut memberikan materinya di dalam penanganan Pandemi; 3). Partisipasi fisik, tidak semua aktor turut serta dalam partisipasi ini hanya pihak Ikatan Tionghoa Muda yang menjalankan proker selama Pandemi dengan turun langsung ke lapangan dan; 4). Memanfaatkan dan melaksanakan pembangunan, berdasarkan kacamata dari ketiga aktor yang telah dianalisis menerangkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam menegakkan Instruksi Presiden masih rendah terlihat bagaimana keadaan di lapangan masyarakat sudah mulai beraktivitas seperti biasa tanpa patuh akan protokol kesehatan. Kesimpulan penelitian menunjukkan secara Konsep Co-Production belum ada menunjukkan indikasi penerapan dari Konsep ini karena antara tiga aktor yang peneliti analisis berjalan sendiri-sendiri tanpa berkoordinasi antar satu dan lainnya. Keberhasilan penerapan Konsep ini dibutuhkan koordinasi ketiga aktor tersebut. Pihak Bakesbangpol masih berfokus pada sosialisasi legalitas Ormas melalui Surat Keterangan Terdaftar. Saran dari penelitian ini, harus ada koordinasi antara pihak Bakesbangpol, Ormas dan masyarakat melalui agenda bulanan berupa pertemuan formal untuk mengulas permasalahan yang tengah hangat dimasa Pandemi Covid-19 yang dirasakan oleh masyarakat luas saat ini.} }