@thesis{thesis, author={Adiputra Yudhanto Satyagraha and Handrisal Handrisal and MEISYA DWIELVANI VHARLLA}, title ={EVALUASI KEBIJAKAN PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI KOTA BATAM (STUDI KASUS PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI DEPAN PASAR TOS 3000)}, year={2022}, url={http://repositori.umrah.ac.id/3134/}, abstract={Pedagang kaki lima atau biasa kita sebut dengan PKL merupakan sebuah istilah untuk menyebutkan penjajah dagangan yang melakukan kegiatan dengan cara komersial di properti pinggir jalan. Pedagang kaki lima itu sendiri sering menimbulkan beberapa masalah di berbagai kota seperti bikin merusak kebersihan, kemacetan serta keindahan kota. Hal ini dikarenakan para pedagang yang berjualan terkadang mereka mengarah untuk berjualan di tempat yang tidak di izinkan sebagai tempat berdagang. Seringkali kita melihat penertiban yang dilakukan untuk para pedagang kaki lima ini di penuhi oleh tindakan anarkis oleh oknum penertiban di berbagai negeri ini. Bahkan banyak pedagang kaki lima yang melakukan perlawanan dengan kekerasan dan juga menentang usaha penertiban yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang berusaha untuk membersihkan area tertentu dari aktivitas pedagang kaki lima. Tujuan dari penelitian ini untuk mengevaluasi kebijakan penataan pedagang kaki lima di depan pasar Tos 3000 Kota Batam dan menganalisis data melalui 6 indikator evaluasi kebijakan yaitu; Efektivitas, Efisiensi, Kecukupan, Pemerataan, Responsivitas, Ketepatan. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang bersifat deskriptif dengan teknik pengumpulan data berdasarkan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah penataan pedagang kaki lima belum efektif dikarenakan masih berada di tahap relokasi sementara yang mana tidak bisa menampung semua pedagang kaki lima yang berasal dari depan pasar Tos 3000 sehingga lokasi jalan di sekitar pasar Tos 3000 perlu dilakukan penertiban secara berkala. Bisa dikatakan relokasi sementara ini tidak efektif untuk mengatasi permasalahan terkait pedagang kaki lima dan lokasi lingkungan pasar. Kata kunci: Evaluasi Kebijakan, Penataan, Pedagang Kaki Lima} }