@thesis{thesis, author={Hendrayady Agus and Kurnianingsih Fitri and RAHAYU SRI}, title ={COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL (Studi Kasus Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kota Batam)}, year={2023}, url={http://repositori.umrah.ac.id/4290/}, abstract={Kekerasan bagi perempuan dan anak semakin meninggi hal ini karenakan ada beberapa faktor munculnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yakni terlalu mudahnya akses media sosial yang dapat memancing keinginan pelaku untuk berbuat cabul terhadap perempuan dan anak, maraknya pergaulan bebas dan lainnya maka dari itu peneliti mengambil mengenai collaborative governance dalam perlindungan kasus kekerasan bagi perempuan dan anak dikota Batam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Collaborative Governance serta faktor penghambat dalam perlindungan perempuan dan anak di Kota Batam. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif berjenis Kualitatif dengam sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, Penelitian menggunakan teori Ansell dan Gash yakni Dialog Tatap Muka, Membangun Kepercayaan, Komitmen Pada Proses, Pemahaman Bersama, dan Hasil Sementara. Adapun Penjelasan singkat dari 5 Indikator Dialog Tatap Muka yang dilakukan telah terlaksana dengan optimal baik secara langsung maupun tidak langsung, Membangun Kepercayaan sudah adanya bentuk saling percaya antar aktor, Komitmen Pada Proses setiap aktor sudah terlaksana sesuai dengan tupoksi masing-masing, Pemahaman Bersama masih kurang karena sering terjadi ketidak sepemahaman, dan Hasil sementara belum tercapai karena hakhak untuk korban kekerasan seksual masih belum terpenuhi dan data korban kekerasan seksual semakin meningkat. Kemudian, Faktor penghambat dari collaborative governance dalam perlindungan perempuan dan anak dikota Batam yaitu Kurang Anggaran untuk kuota penanganan korban kekerasan seksual, Jam Kerja, dan Minimnya Partisipasi masyarakat. Kesimpulan dalam Penelitian ini yakni adanya proses Collaborative Governance dari 6 informan yakni Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Psikologi, Pendamping Korban, Kanid 6 Perlindungan Perempuan Anak, Satreskrim Polresta Barelang, Pimpinan Rumah Faye yang telah berjalan dengan optimal} }