A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: fopen(/home/rama/public_html/application/cache/sessions/rama_sessionldb70sqk4clikk6ucoggnep2rr5qdv3b): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 174
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/core/MY_Controller.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
@thesis{thesis,
author={HARIANJA NIAGA FARDOMUAN and Irman Irman and Irwandi Syahputra},
title ={PENYIDIKAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Polresta Tanjungpinang)},
year={2023},
url={http://repositori.umrah.ac.id/4766/},
abstract={Proses peradilan pidana terhadap anak yang berhadapan dengan hukum atau yang sering disebut dengan ABH berbeda dengan orang dewasa. Dasar hukum yang menjelaskan mengenai penyidikan tentang perkara anak dilakukan oleh Polri ada dalam Pasal 26 ayat (1) UU SPPA, yang menyebutkan bahwa Penyidikan terhadap perkara anak, dilakukan oleh penyidik yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Dalam proses menyelesaikan perkara anak maka harus dilakukan secara rahasia dan tertutup. Secara rahasia dimaksudkan agar identitas anak tidak diketahui oleh umum, sehingga masyarakat tidak memberi cap buruk kepada anak apabila anak ada dilingkungan masyarakat. Pendekatan yang penulis gunakan pada penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini adalah termasuk jenis penelitian yuridis empiris, atau disebut dengan penelitian lapangan yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat. Penyidikan Terhadap Pelaku Pengedar Narkotika Anak di Polresta Tanjungpinang ditemukan bahwa sudah sesuai dimana Penyidikan terhadap Perkara Anak yang dilaksanakan oleh Penyidik Anak atau dan Penyidik tindak pidana orang dewasa khususnya di Kepolisian Resort Tanjungpinang harus dikemas dalam suasana Kekeluargaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Di Polresta Tanjungpinang Penyidikan terhadap Perkara Anak yang dilaksanakan oleh Penyidik Anak atau dan Penyidik tindak pidana orang dewasa khususnya di Kepolisian Resort Tanjungpinang harus dikemas dalam suasana Kekeluargaan. Kendala dalam penyidikan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika (Studi Polresta Tanjungpinang) ditemukan bahwa keterbatasan personil, Kepolisian hanya memiliki satu orang penyidik Polisi terhadap anak-anak. Polresta Tanjungpinang kekurangan penyidik dengan keahlian khusus seperti yang dimaksudkan dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012
Kata Kunci : Penyidikan, Pelaku Tindak Pidana, Anak Berhadapan Dengan Hukum}
}