@thesis{thesis, author={Ayu Efritadewi and Irman Irman and MANARONSONG RIO VERNANDO}, title ={PEMENUHAN HAK ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM PADA RUMAH TAHANAN KELAS I TANJUNGPINANG}, year={2023}, url={http://repositori.umrah.ac.id/4817/}, abstract={Saat ini banyak anak-anak yang berhadapan dengan hukum, dengan berbagai kasus yang terjadi akan tetapi anak yang berhadapan dengan hukum sejatinya memiliki hak perlindungan khusus. Pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), setiap anak dalam proses peradilan pidana berhak diperlakukan secara manusiawi, namun Rutan sendiri kekurangan Sumber Daya Manusia yang benar-benar mampu membina anak, kemudian kurangnya saranan dan prasarana dimana fenomena yang terjadi di Kota Tanjungpinang adalah belum adanya tempat khusus untuk anak-anak, saat ini ditempatkan di Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang, dibina bersama dengan napi dewasa lainnya, hanya saja anak-anak diletakan dalam kamar isolasi atau dikatakan kamar santri atai kamar asimilasi hal ini tentu membuat pembinaan tidak optimal. Pendekatan terhadap masalah ini adalah pendekatan normatif empiris, Penelitian Hukum Normatif merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Pemenuhan Hak Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Pada Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang sudah terpenuhi meskipun ada hal yang perlu di perbaiki, berdasarkan pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ada hal yang belum terpenuhi dimana anak-anak masih di gabung bersama narapidana dewasa. Kemudian pendidikan juga belum optimal di laksanakan. Kemudian Pemenuhan hak untuk mendapatkan perlindungan yang dilakukan terhadap tahanan Anak di Rutan Kelas I Tanjungpiang sudah terlaksana, Hal tersebut dibuktikan dengan peran Pembimbing Kemasyarakatan yang mengayomi dan melindungi tahanan Anak yang menjadi penengah antara tahanan Anak satu dengan tahanan Anak lain yang terlibat perkelahian. Kata Kunci : Pemenuhan Hak, Anak, Rumah Tahanan} }