@thesis{thesis, author={Rani Marnia and Syahputra Irwandi and TESIA PUTRI}, title ={TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK DALAM PERETASAN AKUN KONSUMEN (STUDI TERHADAP KEBIJAKAN PRIVASI PT SHOPEE INTERNASIONAL INDONESIA)}, year={2023}, url={http://repositori.umrah.ac.id/5009/}, abstract={Penelitian ini membahas terkait dengan isu tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik terhadap data pribadi pada marketplace yang berangkat dari kasus peretasan akun data pribadi pada marketplace Shopee yang dilakukan oleh hacker yang melakukan kegiatan peminjaman Spaylater. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab PT Shopee Internasional Indonesia terhadap pengguna layanan dalam peretasan akun dan untuk mengetahui penyelesaian hukum yang dapat dilakukan PT Shopee Internasional Indonesia terhadap pengguna layanan dalam pretasan akun. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini tanggung jawab pihak penyelenggara sistem elektronik yaitu PT Shopee Internasional Indonesia sebagaimana diatur dalam kontrak kebijakan privasi memiliki batasan dalam memberikan pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami pengguna layanan, kemudian penyelesaian sengketa atas pertanggungjawaban Shopee kepada pengguna layanan dalam terjadinya peretasan akun yang menyebabkan kerugian berdasarkan ketentuan Pasal 15 kontrak Shopee, Pasal 64 ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, dan Pasal 38, 39 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dapat dilakukan dengan arbitrase, pengadilan, dan alternatif penyelesaian sengketa lainnya antara pengguna layanan dengan lembaga pihak Shopee. Kesimpulan PT Shopee memiliki batasan dalam pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami pengguna layanan.} }