@thesis{thesis, author={ANGGRAINI DEVA SILVIA and Sucipta Pery Rehendra and Syahputra Irwandi}, title ={ANALISIS PENERAPAN BATAS MINIMUM PIDANA PELATIHAN KERJA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 PADA PUTUSAN NOMOR 20/PID.SUS-ANAK/2020/PN Tpg.}, year={2023}, url={http://repositori.umrah.ac.id/5045/}, abstract={xi ANALISIS PENERAPAN BATAS MINIMUN PIDANA PELATIHAN KERJA MENURUT UNDANG-UNDANGNOMOR 11 TAHUN 2012 PADA PUTUSAN NOMOR20/PID.SUS-ANAK/2020/PN Tpg. Oleh Deva Silvia Anggraini NIM 180574201025 Abstrak Putusan Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2020/PN Tpg hakim memutuskan terdakwa tidak sesuai dengan batas minimun yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak oleh sebab itu tujuan dari penelitian ini mengetahui penerapan batas minimun pidana pelatihan kerja menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Metode penelitian ini adalah Hukum Normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau sumber data lainnya. Objek penelitian ini tedapat di Pengadilan Negeri Kota Tanjungpinang yang berfokus pada kasus Putusan Nomor 20/Pid.Sus- Anak/2020/PN Tpg. Penelitian ini bersumber pada Undang-undang yang relevan dengan penelitian terdahulu serta sumber lainnya. Penelitian ini memuat hasil berupa Hakim adalah seorang yang memutuskan suatu perkara sehingga memiliki pertimbangan maupun kebebebasan dalam hal memutuskan perkara baik itu dalam sanksi pidana pelatihan kerja yang disesuaikan dengan Undang-Undang yang berlaku namun dalam penelitian ini hakim tidak memutuskan batas minimum pidana pelatihan kerja yang sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Pasal 78 Ayat 2 yang seharusnya dipidana dengan minimal 3 (tiga) bulan. Kesimpulannya adalah hakim tidak boleh menjatuhkan hukuman yang lebih rendah dari batas minimal dan juga hakim tidak boleh menjatuhkan hukuman yang lebih tinggi dari batas maksimal hukuman yang telah ditentukan oleh Undang-Undang. dalam memutus putusan.} }