A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: fopen(/home/rama/public_html/application/cache/sessions/rama_sessionldb70sqk4clikk6ucoggnep2rr5qdv3b): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 174
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/core/MY_Controller.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
@thesis{thesis,
author={Irman Irman and SITI NUR KHATIJAH SYARIFAH and Syahputra Irwandi},
title ={UPAYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERUSAKAN DAN ALIH FUNGSI HUTAN MANGROVE DI KOTA TANJUNGPINANG},
year={2023},
url={http://repositori.umrah.ac.id/5134/},
abstract={Salah satu potensi hutan mangrove adalah sebagai pencegah abrasi pantai Namun dalam perkembangan pembangunan, banyak kali hutan mangrove di alih fungsikan dan juga di hancurkan karena kepentingan pembangunan oleh orang perorangan maupun perusahan pengembang. Pelaku penegakan hukum atas pembabatan mangrove ditentukan atas status kawasannya. Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kehutanan, berhak mengusut dan memidanakan apabila kawasan yang dilanggar merupakan wilayah hutan konservasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya penegakan hukum terhadap Perusakan dan alih fungsi hutan mangrove di Kota Tanjungpinang. Untuk mengetahui hambatan dalam upaya penegakan hukum terhadap Perusakan dan alih fungsi hutan mangrove di Kota Tanjungpinang. Metode yang digunakan adalah Penelitian Hukum Empiris dengan informan 4 orang dan teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian maka dalam penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut : Upaya penegakan hukum terhadap Perusakan dan alih fungsi hutan mangrove di Kota Tanjungpinang ditemukan bahwa upaya yang dilakukan adalah mengatasi masalah ini Pemerintah selalu memberikan batasan-batasan dalam bentuk peraturan atau kebijaksanaan lainnya. Hambatan dalam upaya penegakan hukum terhadap Perusakan dan alih fungsi hutan mangrove di Kota Tanjungpinang ditemukan bahwa Fungsi koordinasi belum optimal, karena terlihat masih banyak titik-titik mangrove yang ada di Kota Tanjungpinang, rusak dan dipergunakan untuk kegiatan masyarakat yang akhirnya dapat merusak ekosistem mangrove bahkan beberapa mangrove sudah di timbun. Lemahnya koordinasi dimana tidak adanya kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang dan Dinas Lingkungan Hdup dan kehutanan Provinsi Kepulauan Riau.}
}