@thesis{thesis, author={HARDIYANTO URIP and Haryanti Dewi and Irman Irman}, title ={KEWENANGAN PENGELOLAAN PELABUHAN SUNGAI TENAM DI KABUPATEN LINGGA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH}, year={2023}, url={http://repositori.umrah.ac.id/5541/}, abstract={Konflik yang terjadi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Pemerintah Kabupaten Lingga mengenai pengelolaan Pelabuhan Sungai Tenam. Tepatnya pada 1 Agustus 2022, pelabuhan dikelola kembali sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Padahal sebelumnya pelabuhan tersebut telah dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga. Pengambilalihan tersebut mengakibatkan kekecewaan dari Pemerintah Kabupaten Lingga. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pengambialihan pengelolaan Pelabuhan Sungai Tenam oleh Pemerintah Kepulauan Riau dari Pemerintah Kabupaten Lingga dan dampak apa saja yang ditimbulkan dari pengambilalihan pengelolaan Pelabuhan Sungai Tenam dengan menggunakan teori kewenangan dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan informan sebanyak 3 (tiga) orang serta menggunakaan teknik dan alat pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa kewenangan pengelolaan Pelabuhan Sungai Tenam merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi kepulauan Riau berdasarkan Pasal 13 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, namun faktanya pelabuhan itu dikelola Pemerintah Kabupaten Lingga sejak tahun 2014 hingga 1 Agustus 2022 sedangkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau baru berupaya mengelola pada tahun 2020 dengan penempatan unit penyelenggara pelabuhan. Sedangkan dampak dari pengembalian pengelolaan pelabuhan ini ialah nasib kepastian status aset Pemerintah Kabupaten Lingga di pelabuhan itu belum dituntaskan, meningkatnya Pendapatan Asli Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan berkurangnya Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lingga dari retribusi jasa pelayanan kepelabuhanan, serta belum idealnya pelayanan yang diberikan oleh unit penyelenggara pelabuhan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah diketahuinya proses dan dampak dari pengambilalihan pengelolaan Pelabuhan Sungai Tenam.} }