@thesis{thesis, author={Endri Endri and FAIRUS FAIRUS and Syahputra Irwandi}, title ={PENANGGULANGAN SECARA NON PENAL TERHADAP PEMILIK HEWAN TERNAK YANG DILEPAS LIARKAN (STUDI KASUS DESA SUGIE KEC. SUGIE BESAR KAB. KARIMUN)}, year={2023}, url={http://repositori.umrah.ac.id/5908/}, abstract={Masyarakat yang memiliki ternak ternyata tidak hanya membawa dampak positif bagi masyarakat, tetapi juga menimbulkan suatu permasalahan gangguan terhadap kenyamanan, baik ternak tersebut lepas atau sengaja dilepaskan oleh peternak di lingkungan sekitar terutama dijalur hijau, seperti taman dan tempat umum. Dampak yang ditimbulkan dari berkeliarannya hewan ternak tersebut diantaranya adalah bertebarannya kotoran hewan, rusaknya tanaman, terganggunya aktivitas masyarakat. khususnya di Desa Sugie, kasus kerusakan yang di akibatkan oleh hewan ternak yang dilepasliarkan sering kali terjadi, sehingga membuat masyarakat tidak tenang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penanggulangan secara non penal terhadap pemilik hewan ternak yang di lepas liarkan. dan apa faktor penghambat dalam penerapan penanggulangan secara non penal terhadap pemilik hewan ternak yang dilepasliarkan. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah hukum empiris yaitu penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyatakan memang benar kasus kerusakan perkebunan dan tempat umum yang diakibatkan hewan ternak sering kali terjadi di Desa Sugie. Upaya penanggulangan secara non-penal yang dilakukan oleh aparat desa yaitu dengan menghimbau kepada seluruh masyarakat melalui ketua RT supaya tidak melepasliarkan ternaknya, apabila kedapatan maka ternak tersebut dapat ditahan. Dan bagi pemilik kebun untuk membuat pagar agar tanamannya tidak terganggu oleh hewan ternak. Faktor penghambat dalam penerapan penanggulangan secara non penal adalah awamnya masyarakat terhadap aturan, kurangnya sosialisasi aparat penegak hukum, kurangnya kesadaran diri dari masyarakat, tidak ada lahan khusus untuk melepaskan hewan ternak, dan kebiasaan masyarakat. Oleh sebab itu diharapkan kepada peternak untuk dapat mematuhi aturan yang telah di buat dan kepada pemerintah kususnya Kepala Desa Sugie untuk dapat membuat aturan tertulis. Kata Kunci: Penanggulangan, Non Penal, Hewan Ternak, Lepas Liarkan} }