@thesis{thesis, author={Kustiawan Kustiawan and NURMARNITA NURMARNITA and Winarti Novi}, title ={TATA KELOLA TAMAN KOTA OLEH DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTAMANAN KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 - 2023}, year={2023}, url={http://repositori.umrah.ac.id/6077/}, abstract={Keberadaan taman kota yang berkualitas sangat penting ditengah bertambah padatnya penduduk dan menjamurnya pembangunan gedung-gedung. Namun tidak semua taman kota di Tanjungpinang menjalankan fungsinya baik dalam segi rekreatif, ekonomi, penghijauan, dan estetika. Selain itu tujuan terciptanya taman yang ramah anak, ramah lansia, dan ramah difabel, juga belum tercapai karena pembangunan taman yang belum sesuai standart. maka peneliti ingin menganalisis lebih jauh terkait tata kelola taman kota yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertaman. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penerapan prinsip tata kelola pemerintahan pada pengelolaan taman kota di Kota Tanjungpinang. Teori yang digunakan adalah prinsip utama tata kelola pemerintahan oleh Sedarmayanti (2003) yaitu aturan hukum, akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan informan sebanyak 8 orang. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, dokumentasi, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip tata kelola pemerintahan dalam pengelolaan taman kota belum maksimal, hasil yang dicapai belum memenuhi harapan masyarakat. Hasil penelitian terhadap tata kelola taman kota tersebut dinilai dari beberapa indikator: 1. Aturan hukum, pada implementasinya ketertiban umum di taman kota belum sesuai aturan karena masih banyak pelanggaran terkait ketertiban umum di taman kota. 2. Akuntabilitas belum baik karena masih terdapat hambatan pada kegiatan peningkatan dan pemeliharaan taman yaitu kurangnya anggaran sehingga fokus peningkatan hanya pada taman kota yang besar, dan kegiatan pemeliharaan menjadi tidak ideal karena terbatasnya alat. 3. Partisipasi, dapat dikatakan belum maksimal karena tidak adanya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan taman serta dalam pemeliharaan taman. 4. Transparansi belum baik karena untuk memperoleh informasi masih cukup rumit.} }