@thesis{thesis, author={Marisa Elsera and ROHIMAH ROHIMAH and Suryaningsih Suryaningsih}, title ={SOLIDARITAS ANGGOTA SERIKAT PEKERJA ELEKTRONIK ELEKTRIK (SPEE) FEDERASI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA (FSPMI) PENGURUS CABANG (PC) KOTA BATAM}, year={2019}, url={http://repositori.umrah.ac.id/613/}, abstract={Dalam hubungan industrial tidak selamanya hubungan antara pengusaha dan pekerja/buruh berjalan dengan baik. Hal ini dimungkinkan adanya perselisihan, karena manusia sebagai makhuk sosial dalam berinteraksi sudah pasti terdapat persamaan dan perbedaan dalam kepentingan maupun pandangan, sehingga selama pelaksanaan hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh tidak tertutup kemungkinan terjadi perselisihan, yang kemudian disebut perselisihan hubungan industrial. Serikat Pekerja Elektronik-Elektrik (SPEE) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Pengurus Cabang (PC) Kota Batam telah berperan secara maksimal dalam penyelesaian melalui bipatrit dan mediasi dengan peranan yaitu sebagai pendamping, perwakilan, pengawas, pengawal dan mediator. Penelitian ini menggunakan metode dengan pendekatan kualitatif, dengan cara deskriptif, pengumpulan data dilakukan menggunakan metode observasi, wawancara dengan menggunakan pedoman wawancara dan dokumentasi. Analisis data kegiatan penelitian meliputi pengumpulan data, menganalisis data, dan diakhiri dengan sebuah kesimpulan yang mengacu pada penganalisisan data tersebut. Hasil dari penelitian ini adalah Solidaritas Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Elektronik-Elektrik (Spee) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Pengurus Cabang (PC) Kota Batam Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja adalah melindungi hak anggota, turut serta menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi secara demokratis, mengembangan keterampilan dan keahlian anggota, ikut memajukan perusahaan, memperjuangankan kesejahteraan anggota dan keluarganya. Hambatan-hambatan yang dihadapi hambatan internal yang berupa : faktor sumber daya manusia yang berupa rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan anggota, kurangnya komunikasi antara pengurus dengan anggota, minimnya dana untuk menggerakkan organisasi. Hambatan eksternal adalah hambatan yang berasal dari luar serikat pekerja yang berupa : hambatan dari pekerja, hambatan dari perusahaan yang berupa kurangnya keberpihakan pihak, manajemen puncak untuk memenuhi hak-hak yang terlalu dituntut oleh pekerja, hambatan dari pemerintah yang berupa pembuatan undang-undang yang kurang berpihak pada pekerja. Usaha SP untuk mengatasi hambatan dalam pemutusan hubungan kerja guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis adalah berusaha meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada para anggotanya, melaksanakan komunikasi dengan cara mengadakan rapat rutin. Kata Kunci: Solidaritas, Serikat Pekerja, Pemutusan Hubungan Kerja} }