@thesis{thesis, author={Kurnianingsih Fitri and Okparizan Okparizan and RAMADIANTO RAMADIANTO}, title ={EVALUASI PROGRAM KOTA TANPA KUMUH DALAM PENANGANAN PERMUKIMAN KUMUH DI KELURAHAN TANJUNG UNGGAT KOTA TANJUNGPINANG}, year={2023}, url={http://repositori.umrah.ac.id/6415/}, abstract={Pentingnya penanganan permukiman kumuh merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadapi persoalan kumuh dilingkungan tempat tinggal masyarakat. Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tanjungpinang No 594 tahun 2019, kelurahan Tanjung Unggat mengalami peningkatan luas kawasan kumuh dari luas kumuh sebelumnya 31,64 Ha di tahun 2014 menjadi 39,59 Ha di tahun 2019. Sebelumnya pemerintah telah melaksanakan penanganan permukiman kumuh melalui program KOTAKU di kelurahan Tanjung Unggat sejak tahun 2017 hingga tahun 2022. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi program kota tanpa kumuh dalam penanganan permukiman kumuh dari aspek peningkatan kualitas permukiman di kelurahan Tanjung Unggat kota Tanjungpinang. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini peneliti menggunakan 6 indikator menurut william N.dunn, yaitu: Efektivitas, Efisiensi, Kecukupan, Perataan, Responsifitas Dan Ketepatan. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat terbantu dengan adanya program KOTAKU untuk memiliki fasilitas permukiman yang lebih layak dari sebelumnya. Program ini dilaksanakan sesuai dengan SK walikota Tanjungpinang no. 594 Tahun 2019 sehingga penanganannya tidak keluar dari SK tersebut. Pemerintah secara kolaboratif melibatkan masyarakat dalam lembaga swadaya masyarakat yaitu BKM sebagai pelaku utama dalam pelaksanaan program ditingkat kelurahan. Biaya yang diberikan pusat setiap tahunya berbea-beda dan tidak disalurkan secara merata melainkan berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat yang paling layak dibantu. Sehingga masih terdapat sub indikator kumuh yang belum tertangani, seperti kondisi penyediaan air dan pengelolaan persampahan, dengan berakhirnya program KOTAKU masih menyisakan kawasan kumuh di kelurahan Tanjung Unggat sekitar 46,96 Ha di tahun 2023. Kata Kunci: Evaluasi, Program KOTAKU, Penanganan Kumuh} }