@thesis{thesis, author={Indriani Indri}, title ={ANALISIS PENERAPAN KEBIJAKAN RESTRUKTURISASI PADA PEMBIAYAAN MIKRO DI BANK SYARIAH INDONESIA KC TASIKMALAYA A YANI}, year={2022}, url={http://repositori.unsil.ac.id/6923/}, abstract={ABSTRAK Indri Indriani, Analisis Penerapan Kebijakan Restrukturisasi Pada Pembiayaan Mikro di Bank Syariah Indonesia KC Tasikmalaya A Yani Berdasarkan data yang ada bahwa nasabah yang melakukan pembiayaan mikro dengan akad murabahah berjumlah 211 diantaranya melakukan restrukturisasi, yang mencapai 32,6% dari jumlah keseluruhan nasabah pembiayaan yang disalurkan. Dengan adanya faktor yang membuat terjadinya pembiayaan bermasalah atau macet disebabkan oleh pendapatan usaha dari nasabah karena pandemi Covid-19. Pembatasan jam operasional usaha dan physical distancing merupakan faktor yang membuat terjadi penurunan pendapatan usaha. Penurunan penghasilan usaha tersebut membuat nasabah kesulitan dalam membayar kewajibannya kepada bank. Oleh karena itu untuk dapat tetap membayar kewajibannya kepada bank, pihak bank memberikan solusi yaitu restrukturisasi pembiayaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan kebijakan restrukturisasi pada pembiayaan mikro di Bank Syariah Indonesia KC Tasikmalaya A Yani. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan dekriptif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data menggunakan metode yang dikembangkan oleh Milles dan huberman dengan tahapan reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam penerapan kebijakan restrukturisasi pada pembiayaan mikro di Bank Syariah Indonesia KC Tasikmalaya A Yani memiliki tahapan yang telah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan PBI No. 10/18/PBI/2008 tentang Restrukturisasi Pembiayaan bagi Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah, sebagaimana telah diubah dengan PBI No. 13/9/PBI/2011 tanggal 8 Februari 2011. Dalam penerapan proses restrukturisasi yang dilakukan oleh pihak bank melalui penjadwalan kembali (rescheduling) dan persyaratan kembali (reconditioning). Adapun untuk keberhasilan dari adanya restrukturisasi dapat dilihat dari indikator kolektibilitas serta tingkat NPF. Pada pelaksanaannya di Bank Syariah Indonesia KC Tasikmalaya A Yani berada pada tingkat NPF 2.3% yaitu pada tingkat yang sehat. Kata Kunci: Restrukturisasi, Pembiayaan Mikro} }