A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={KENCANA }, title ={RANCANGAN SISTEM INFORMASI PEMBUATAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) BERBASIS DEKSTOP : KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU ( K P P T )}, year={2018}, url={}, abstract={Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) terletak di Jl.Rasakunda Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang perizinan. Informasi merupakan salah satu kebutuhan yang sangat penting dalam sebuah perusahaan. Untuk memperoleh informasi yang baik diperlukan suatu penanganan dan pengelolaan data yang baik pada perusahaan tersebut, sehingga mampu menjadikan sebuah perusahaan yang baik dalam melayani dan memanfaatkan informasi dengan baik. Proses pembuatan izin usaha perdagangan merupakan kegiatan yang sangat penting guna menunjang berlangsungnya kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh KPPT. Dengan adanya izin yang disetujui tentunya akan sangat membantu pihak pimpinan dalam melakukan pengontrolan data. Pada saat ini, masalah yang sering dihadapi oleh KPPT adalah sistem yang digunakan masih manual, sehingga dalam pencatatan maupun penyimpanan dokumen-dokumen yang masih dilakukan secara manual dan belum terkomputerisasi, sehingga terjadi kesulitan yang dialami oleh pimpinan dalam melakukan pengontrolan dan pencarian data, serta keamanan data yang kurang terjamin. Berdasarkan hal tersebut, maka diperlukan sistem pembuatan SIUP yang terkomputerisasi sesuai untuk mendukung pengontrolan dan pencarian data yang baik serta menjamin keamanan data tersebut, sehingga dapat menunjang kegiatan proses pembuatan SIUP dengan aman dan terkendali. Untuk itu, penulis mencoba mengatasi masalah tersebut dengan mengusulkan sistem yang terkomputerisasi, sehingga mampu meminimalkan masalah-masalah yang sering terjadi pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT)} }