@thesis{thesis, author={Prili Putri Arsendi Prili}, title ={IMPLEMENTASI E-GOVERNMENT MELALUI SISTEM APLIKASI PERSETUJUAN VISA ONLINE DI DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA}, year={2021}, url={http://repository.bakrie.ac.id/5492/}, abstract={Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi E-Government melalui Sistem Aplikasi Persetujuan Visa Online di Direktorat Jendral Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Data yang dipergunakan adalah data dari hasil penelitian lapangan serta wawancara mendalam terhadap beberapa informan yang ahli dibidangnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian dilaksanakan pada Direktorat Jendral Imigrasi Jakarta, Kementrian Komunikasi dan Informasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan, yaitu: wawancara mendalam, studi dokumen dan observasi. Data dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, pengambilan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukan Implementasi e-goverment melalui sistem aplikasi persetujuan visa online di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM telah menjadi jalan baru dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik dengan memanfaatkan inovasi teknologi informasi. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jendral Imigrasi untuk menjalankan pelayanan prima dengan cara pengimplementasikan e-government dalam permohonan visa melalui Aplikasi Persetujuan Visa Online. Sistem Aplikasi Persetujuan Visa Online ini pada dasarnya mempunyai mekanisme dalam sistem kerjanya untuk mempermudah penjamin dalam pembuatan persetujuan visa. Aplikasi Persetujuan Visa Online ini juga sebagai pemecah masalah keimigrasian saat ini dan masa yang akan datang. Faktor pendukung dalam Implementasi persetujuan visa online seperti direktorat jendral imigrasi ingin menunjukan komitmen dan kecepetan layanan imigrasi. Adapun faktor penghambat dalam pengimplemetasian aplikasi persetujuan visa online seperti sistem aplikasi persetujuan visa online masih membutuhkan alat penunjang lainnya yang harus di tingkatkan, seperti mempumyai aplikasi yang tidak harus membuka laman www.imigrasi.com} }