@thesis{thesis, author={Muslimin Ichlasul}, title ={Penentuan Status Mutu Air Sungai Ciliwung Hulu Katulampa-Kedunghalang Kota Bogor Untuk Parameter Logam Berat Dengan Metode Indeks Pencemaran}, year={2022}, url={http://repository.bakrie.ac.id/6298/}, abstract={Sungai Ciliwung adalah Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang mengalir melewati empat kota dan kabupaten yang kerap kali digunakan sebagai tempat pembuangan limbah untuk kegiatan domestik yang menghasilkan sampah rumah tangga dan kegiatan industri yang menghasilkan limbah cair. Logam berat menimbulkan ancaman bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Keberadaan Sungai Ciliwung begitu strategis sehingga masyarakat sekitar sungai banyak memanfaatkan badan air sungai untuk kegiatan rumah tangga, maka penggolongan status mutu air perlu dilakukan. Tujuan penelitian ini melakukan analisis logam untuk mengetahui adanya logam, menentukan status mutu air sungai, dan memberikan rancangan kebijakan pengendalian pencemaran air dari segi pencemaran logam berat. Penelitian menggunakan analisis kuantitatif dengan pendekatan deskriptif mengenai kandungan logam berat pada DAS Ciliwung di Kota Bogor, dibandingkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menentukan indeks pencemaran DAS Ciliwung menggunakan Metode Indeks Pencemaran berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 115 Tahun 2003 Pedoman Penentuan Status Mutu Air. Status mutu air DAS Ciliwung di Kota Bogor sebagian besar memiliki status mutu kondisi baik namun terjadi penurunan kualitas menjadi tercemar sedang oleh merkuri. Kadar logam berat arsen dan timbal dibawah 0,01 mg/L, kadmium rentang 0,001 mg/L sampai 0,004 mg/L, merkuri rentang 0,0003 mg/L sampai 0,1 mg/L. rekomendasi yang dapat diajukan kepada pembuat kebijakan adalah melaksanakan pemantauan air sungai tambahan logam berat, melaksanakan inspeksi atau pengecekan langsung ke lapang, membuat inventarisasi bahan bagi industri logam berat, memberikan tindak tegas bagi swasta yang tidak menyediakan sarana prasarana pengolahan air limbah, memetakan sumber pencemaran air seperti point source dan non-point source, dan melaksanakan pembinaan mengenai bahaya logam berat.} }