@thesis{thesis, author={DE CARVALHO Eligio Ildefiano}, title ={Mengkritisi Kebijakan Perekrutan Mahasiswa di Timor-Leste dari Perspektif Teori Keadilan John Rawls}, year={2023}, url={http://repository.iftkledalero.ac.id/1618/}, abstract={Penulisan skripsi ini bertujuan untuk (1) mengulas kebijakan perekrutan mahasiswa yang terjadi di Timor-Leste pada Universitas Nasional Timor Lorosa?e; dan (2) mengkritisi kebijakan perekrutan mahasiswa di Timor-Leste dengan menggunakan teori keadilan John Rawls sebagai standar penilaian. Metode yang dipakai dalam penulisan ini adalah deskriptif kualitatif, di mana penulis mendeskripsikan data-data yang diperoleh dari studi kepustakaan dan juga wawancara para tokoh masyarakat dan politik di Timor-Leste. Objek yang diteliti adalah persoalan kebijakan perekrutan mahasiswa yang terjadi di Timor-Leste. Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis menemukan bahwa kebijakan perekrutan mahasiswa yang terjadi di Timor-Leste merupakan salah satu program pemerintah yang diciptakan dengan tujuan untuk membangun dan meningkatkan sumber daya manusia. Hal ini bisa dilihat dari tujuan kebijakan yaitu memberikan kesempatan kepada generasi muda di Timor untuk menimba ilmu pengetahuan atau mengakses pendidikan di Universitas Nasional Timor Lorosa?e; dan kedua, meningkatkan sumber daya manusia demi mendukung pembangunan bangsa dan negara. Tetapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan tersebut problematis karena tidak mematuhi kriteria dan tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan. Rezim spesial yang diberi kewenangan untuk mengimplementasikan kebijakan ini tampaknya mengabaikan kriteria dan prosedur yang ditetapkan dan sekaligus memberikan prioritas kepada anak-anak dari golongan tertentu yaitu kaum veteran dan keluarga miskin. Kalau dibaca dari perspektif teori keadilan John Rawls, penerapan kebijakan tersebut sangat tidak adil karena tidak memenuhi kedua prinsip keadilan yang ditetapkan oleh Rawls, yaitu prinsip hak yang sama atas kebebasan-kebebasan dasariah dan juga prinsip perbedaan. Terkait prinsip pertama, hak dasar semua warga negara, terutama generasi untuk mendapatkan pendidikan yang layak tidak dijamin karena adanya diskriminasi dalam perekrutan. Kesempatan yang sama tidak diberikan kepada semua generasi muda untuk mengakses pendidikan. Berkaitan dengan prinsip perbedaan yang menegaskan bahwa perbedaan sosial-ekonomi di antara ditolerir sejauh ada sistem yang mengatur agar perbedaan tersebut menguntungkan negara secara keseluruhan dan terutama orang miskin pada khusus, diakui bahwa kebijakan perekrutan mahasiswa merupakan salah satu cara yang diciptakan negara untuk mengatasi kesenjangan pendidikan. Tetapi, sistem yang bagus tersebut tidak diimplementasikan secara baik dan benar sehingga menciptakan ketidakadilan} }