@thesis{thesis, author={Mahardika I Dewa Made Dwi}, title ={Analisis Pekerjaan Variation Order (Tambah Kurang) Finishing Lantai Dua pada Proyek Pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik Gianyar}, year={2024}, url={http://repository.pnb.ac.id/12074/}, abstract={Proyek konstruksi adalah kegiatan kompleks yang memerlukan kerjasama dan koordinasi yang baik dari semua pihak. Dalam pelaksanaannya, proyek konstruksi membutuhkan sumber daya yang baik agar dapat berjalan lancar, seperti metode kerja yang sesuai, tenaga kerja yang handal, peralatan yang bagus, material yang sesuai, dan dana untuk proyek. Proyek konstruksi sering mengalami perubahan, baik pada tahap awal, pertengahan, maupun akhir proyek. Perubahan ini dapat mempengaruhi waktu pelaksanaan, modifikasi lingkup kerja, dan biaya proyek. Salah satu contoh proyek konstruksi yang mengalami perubahan adalah pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik di Gianyar, Bali. Proyek ini mengalami Variation Order pada kelima lantainya sebagai akibat dari perubahan permintaan dari pihak terkait. Variation Order adalah usulan perubahan tertulis dari kontraktor kepada pemilik proyek untuk mengubah beberapa kondisi dari dokumen kontrak awal. Dalam studi kasus ini, penulis hanya menyajikan pekerjaan Variation Order pada pekerjaan finishing lantai dua. Proses Variation Order harus melewati beberapa tahapan dan melibatkan beberapa pihak yang berwenang. Oleh karena itu, perlu strategi yang tepat dalam menghadapi Variation Order agar tidak memiliki efek secara signifikan terhadap biaya, mutu, dan waktu. Berdasarkan hasil perhitungan ulang pekerjaan Variation Order, terdapat 31 jenis item pekerjaan, dimana terjadi pekerjaan tambah sebesar Rp 146.825.235,40. Persentase pengaruh pekerjaan Variation Order ini terhadap nilai kontrak awal pada pekerjaan finishing lantai dua adalah 0,032%. Meskipun terjadi perubahan nilai kontrak akibat adanya Variation Order, waktu selesainya pekerjaan tidak mengalami keterlambatan. Pekerjaan Variation Order pada proyek ini memiliki dampak terhadap beberapa item pekerjaan kritis, namun pihak kontraktor mampu mengatasinya dengan cara melakukan penambahan jam lembur dan penambahan jumlah tenaga kerja. Meskipun demikian, pihak kontraktor meminta kompensasi berupa penambahan waktu terkait administrasi pelaksanaan proyek.} }