@thesis{thesis, author={Darmayasa I Nyoman and Masih Ni Ketut and Suryaniti I Dewa Ayu Nyoman}, title ={Implementasi Insentif Pajak Penghasilan Pasal 25 untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19}, year={2022}, url={http://repository.pnb.ac.id/3243/}, abstract={Pemberian insentif angsuran PPh Pasal 25 merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk dapat membantu wajib pajak dalam meringankan beban perpajakan di masa pandemi Covid-19, khususnya bagi wajib pajak badan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan serta implementasi insentif angsuran PPh Pasal 25 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. Penelitian ini dilakukan pada PT Merpati Bali yang berada di kabupaten Badung. Sesuai dengan kode KLU-nya, maka PT Merpati Bali masuk dalam kategori perusahaan yang bisa memanfaatkan insentif ini. Objek penelitian ini berfokus pada pemanfaatan insentif angsuran PPh Pasal 25. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif berupa laporan laba rugi komersial, laporan laba rugi fiskal, laporan posisi keuangan (neraca), rekapitulasi PPh Pasal 22, rekapitulasi PPh Pasal 23, rekapitulasi PPh Pasal 25. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu metode dokumentasi dengan teknis analisis data kuantitatif deskriptif. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan dapat diperoleh hasil bahwa terdapat perbedaan angsuran PPh Pasal 25 sebelum dan sesudah memanfaatkan insentif angsuran PPh Pasal 25 pada PT Merpati Bali. Jumlah angsuran PPh Pasal 25 PT Merpati Bali sebelum memanfaatkan insentif adalah sebesar Rp144.132.581,00 dan jumlah angsuran setelah memanfaatkan insentif adalah sebesar sebesar Rp72.066.290,50.} }