@thesis{thesis, author={ULFA FAUZIA}, title ={ASUHAN KEPERAWATAN GANGGUAN PEMENUHAN KEBUTUHAN MOBILITAS FISIK PADA PASIEN POST OPERASI APPENDIKTOMI DI RUANG BEDAH RSUD JENDERAL AHMAD YANI KOTA METRO PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2019}, year={2019}, url={http://repository.poltekkes-tjk.ac.id/398/}, abstract={Appendiktomiadalahpengangkatansecarabedahappendiksvermiformis. Peradanganakut pada apendiksmemerlukantindakbedahsegerauntukmencegahkomplikasi yang umumnyaberbahaya. World Health Organization (WHO)menyebutkaninsidensiapendiksitis di dunia tahun 2010 mencapai 27% darikeseluruhanjumlahpenduduk dunia. Insidensiappendiktomi di Indonesia menempatiurutan ke-2 dari 193 negara diantarakasuskegawatan abdomen lainnya. Dan apendiksitismenempatiurutan ke-4 penyakitterbanyak di Indonesia (Depkes RI,2012). Tujuanpenyusunanlembartugasakhiriniyaitumenggambarkanasuhankeperawatandengangangguanmobilitasfisik pada pasien post operasiappendiktomi di ruangBedah RSUD Jend. A. Yani Kota Metro.Asuhankeperawatandilakukan pada tanggal29 Maret dan 21 April 2019. Hasil daripengkajiantersebutdidapatkan data bahwakeduasubjekasuhandenganusia 11 tahun dan 16 tahun, keduanyamengalamiketerbatasanrentanggerakdengankarakteristik yang berbeda. Diagnosakeperawatan yang munculadalahgangguanmobilitasfisik. Intervensi yang dilakukanselama 3 hariperawatan.Implementasikeperawatan pada pasien post operasiappendiktomidilakukansesuaidenganrencana yang dibuat. Dan hasilevaluasisetelahdilakukanasuhankeperawatanselama 3 hari pada keduapasien post op appendiktomidenganmasalahgangguanmobilitasfisik pada subjekpertamateratasi dan subjekkeduateratasisebagian. Hasil asuhankeperawatan pada kedua pasien post operasiappendiktomidengangangguanmobilitasfisik diberikan intervensi sesuai dengan Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI 2018) yaitu dengan menggunakandukunganmobilisasiuntukmempercepatpenyembuhanketerbatasanrentanggerak pada pasien post operasiappendiktomi. Kata Kunci :AsuhanKeperawatanpasien post operasiappendiktomi, dengan gangguanmobilitasfisik Daftar Pustaka : 22 (2001-2018)} }