@thesis{thesis, author={PITALOKA PITALOKA}, title ={TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PELAKSANAAN AKAD DAN PELAYANAN JASA ANTARA PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA DENGAN PELANGGAN PENGGUNA INDIHOME (STUDI KASUS MASYARAKAT KELURAHAN PAHLAWAN KECAMATAN KEMUNING KOTA PALEMBANG)}, year={2019}, url={http://repository.radenfatah.ac.id/10878/}, abstract={Pelaksanaan akad dan Pelayanan Jasa antara PT. Telekomunikasi Indonesia dengan Pelanggan pengguna Indihome merupakan suatu akad yang dimana para pelanggan banyak mengelus dengan pelaksanaan akad yang di gunakan oleh PT. Telekomunikasi akan tetapi PT. Telekomunikasi telah melakukan suatu kerjasama antar pihak-pihak tertentu sehingga akad sewa?menyewa (Ijarah) tidak ada kesalah pahaman. Berdasarkan jenis masalah di atas maka penelitian ini akan dibagi menjadi dua rumusan masalah pertama, Bagaimana Pelaksanaan akad dan pelayanan jasa antara PT. Telekomunikasi Indonesia dengan pelanggan pengguna Indihome di masyarakat Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Kota Palembang?, kedua, Bagaimana Pelaksanaan akad dan pelayanan jasa antara PT.Telekomunikasi Indonesia dengan pelanggan pengguna Indihome di masyarakat Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Kota Palembang dalam telaah Hukum Ekonomi Syariah? Skripsi ini merupakan jenis penelitian lapangan (Field Research) dan metode yang digunakan adalah metode deskriftif kualitatif yang artinya menggambarkan, dan menyajikan serta menguraikan seluruh masalah yang ada dalam bentuk kata atau kalimat secara tegas dan sejelas-jelasnya. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini bukan merupakan angka, melainkan dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dan juga studi pustaka. Data primer dari skripsi ini diperoleh melalui wawancara dan observasi dan data sekunder dalam skripsi ini diperoleh dengan studi pustaka seperti buku?buku, jurnal, artikel surat kabar dan jurnal ilmiah data ini kemudian dilakukan analisis terhadap data tersebut dengan cara mencocokkan data yang di dapat dengan fakta atau kenyataan yang terjadi dilapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Akad berlanggana Indihome Triple Play di PT. Telekomunikasi Indonesia. Divisi Regional Palembang merupakan transaksi yang sudah memenuhi rukun dan syarat sewa?menyewa (ijarah) dan semua telah sesuai dengan hukum Islam dimana ada kesepakatan yang menunjukkan kerelaan kedua belah pihak dengan tidak adanya suatu paksaan, sehingga mekanisme sewa-menyewa yang terjadi berdasarkan atas suka sama suka, maka hal tersebut di perbolehkan dalam Islam Kata Kunci: Indihome, PT. Telekomunikasi, sewa menyewa (Ijarah)} }