A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: controllers/Document.php
Line Number: 69
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: controllers/Document.php
Line Number: 69
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
@thesis{thesis,
author={ and Tubagus Ega },
title ={KONTRIBUSI RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN JOMBANG},
year={2020},
url={http://repository.stiedewantara.ac.id/1164/},
abstract={Penelitian ini dilakukan terkait dengan Kontribusi Retribusi Rumah Potong Hewan Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jombang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Retribusi Rumah Potong Hewan berdasarkan PERDA Nomor 5 Tahun 2012.
Metode penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara serta pengamatan langsung terhadap objek penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Retribusi Rumah Potong Hewan memungut retribusi dari jasa pemotongan hewan sesuai PERDA Nomor 5 Tahun 2012 kemudian pemasukan dan penerimaan yang berasal dari pelayanan Rumah Potong Hewan akan disetorkan kepada Dinas Peternakan. Untuk Kontribusi Retribusi Rumah Potong Hewan Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jombang yang terbesar terjadi pada tahun 2017 dan yang terkecil pada tahun 2018, namun dari hasil analisis penerimaan Retribusi Rumah Potong Hewan terlihat fluktuatif disetiap tahunnya. Selanjutnya untuk Pelaporan Retribusi Rumah Potong Hewan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bahwa setiap Rumah Potong Hewan memiliki kewajiban dalam merealisasikan target penerimaan yang diatur dalam PERDA.
Kata Kunci : Kontribusi, Retribusi Rumah Potong Hewan, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD)}
}