A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={ and Dian Putri }, title ={PERLAKUAN AKUNTANSI PEMBIAYAAN MURABAHAH DITINJAU DARI PSAK NO. 102 TAHUN 2016 PADA BMT MASLAHAH CABANG PEMBANTU SUMOBITO JOMBANG}, year={2020}, url={http://repository.stiedewantara.ac.id/1384/}, abstract={Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlakuan akuntansi pembiayaan murabahah yang meliputi pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi murabahah pada BMT Maslahah Cabang Pembantu Sumobito Jombang menurut PSAK No. 102 tahun 2016. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif karena penelitian ini mengumpulkan data, mencari fakta, kemudian menjelaskan dan menganalisis data yaitu dengan cara mengumpulkan dan menyusun data, selanjutnya dianilisis dan diinterpretasikan berdasarkan teori yang ada kemudian dinilai untuk mengambil kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlakuan akuntansi pembiayaan murabahah pada BMT Maslahah Cabang Pembantu Sumobito Jombang khususnya untuk pengakuan dan pengukuran kurang sesuai dengan PSAK No. 102 tahun 2016 yakni terkait aset murabahah, diskon pembelian, potongan angsuran dan denda. Sedangkaan perlakuan akuntansi untuk penyajian dan pengungkapan sudah sesuai dengan PSAK No. 102 tahun 2016. Secara keseluruhan, perlakuan akuntansi pembiayaan murabahah di BMT Maslahah Cabang Pembantu Sumobito sudah cukup sesuai dengan PSAK No.102 tahun 2016. Kata Kunci: Akuntansi Murabahah, PSAK No. 102, BMT Maslahah Cabang Pembantu Sumobito Jombang} }