@thesis{thesis, author={Aribawa I Gusti Ngurah Bagus }, title ={Analisa Yuridik Terhadap Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa Dalam Rangka Penyelesaian Masalah Internasional}, year={1993}, url={http://repository.ubaya.ac.id/9061/}, abstract={Perserikatan Bangsa-bangsa (selanjutnya disebut PBB) di dalan pertumbuhannya sejah didirikan pada tahun 1945 merupakan suatu bentuk oraganisasi internasional agak lama bertahannya iika dibandingkan dengan Liga Bangsa-bangsa, kendati dalam Perjalanannya terdapat kekurangan-kekurangan di dalam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional. Hal ini iuga dikemukakan oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia pada sidang umun PBB yang ke 37 di New York pada tanggal 30 September 1982. ...} }