@thesis{thesis, author={Lusma (NIM. 2031011003)}, title ={Pemanfaatan hewan sebagai obat oleh Suku Melayu, Suku Tionghoa, Suku Bugis, dan Suku Lom: studi kasus di Kecamatan Tempilang}, year={2015}, url={http://repository.ubb.ac.id/110/}, abstract={Obat tradisional merupakan obat yang berasal dari bahan alam salah satunya berasal dari hewan. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan pengetahuan local masyarakat tentang obat tradisional, mengetahui jenis dan bagian hewan yang bias digunakan sebagai obat dan cara-cara pemanfaatannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode purposive sampling, wawancara dan pengamatan langsung. Hasil penelitian menunjukan sebanyak 27 jenis hewan yang digunakan sebagai obat tradisional, diantaranya 14 jenis dari subfilum Avertebrata dan 13 jenis dari subfilum Vertebrata. Secara berurutan jumlah hewan yang paling banyak digunakan adalah oleh Suku Melayu yaitu 14 jenis. Hal ini terjadi diduga karena pengetahuan yang dimiliki Suku Melayu tidak hanya diperoleh dari suku mereka saja tetapi dari suku-suku yang lain. Jumlah hewan yang paling sedikit digunakan sebagai obat adalah pada Suku Lom, hal ini diduga karena Suku Lom lebih banyak memanfaatkan tumbuhan dibandingka hewan. Pada Suku Bugis dan Suku Tionghoa jumlah hewan yang digunakan tidak jauh berbeda, hal ini terjadi diduga karena mereka tidak mengembangkan pengetauan yang dimiliki. Hewan yang digunakan sebagai obat dapat mengobati 26 jenis penyakit, yaitu 25 penyakit medis dan 1 jenis penyakit non medis.} }