@thesis{thesis, author={Tegar Dwi Saputra (NIM. 4011911071)}, title ={Penghentian penuntutan perkara tindak pidana pencurian berdasarkan keadilan restoratif (studi kasus kejaksaan Negeri Pangkalpinang no perkara: 01/L.9.10.3.EOH.2/01/2022)}, year={2023}, url={http://repository.ubb.ac.id/8144/}, abstract={Penghentian penuntutan dengan menggunakan keadilan restoratif menempatkan sebuah kejahatan sebagai suatu gejala yang menjadi bagian tindakan sosial dan bukan sekedar pelanggaran hukum pidana atau kejahatan yang dipandang sebagai perusak hubungan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Bagaimana Proses Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian, di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang terhadap Perkara No: 01/L.9.10.3.EOH.2/01/2022 dan untuk mengetahui apa saja yang menjadi dasar pertimbangan penghentian penuntutan terhadap perkara pencurian, di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang terhadap Perkara No: 01/L.9.10.3.EOH.2/01/2022. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris yang mengkaji pelaksanaan atau implementasi hukum di dalam kehidupan sosial masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa Proses Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian, di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang terhadap Perkara No: 01/L.9.10.3.EOH.2/01/2022 telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dan hasil penelitian juga menunjukkan bahwa ada beberapa alasan kejakasaan menghetikan penuntutan dengan menggunakan keadilan restoratif yaitu tersangaka baru melakukan tindak pidana, tindak pidana yang dilakukan tersangka diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun.} }