@thesis{thesis, author={Ayu Ramawati}, title ={Asas Itikad Baik Berdasarkan Pasal 4 Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek Dalam Sengketa Merek (Studi Kasus Putusan Nomor: 24/Pdt.Sus/Merek/2014/Pn.Niaga.Jkt.Pst)}, year={2018}, url={http://repository.ubharajaya.ac.id/1218/}, abstract={Penelitian ini membahas tentang sengketa merek antara GS Yuasa Corporation melawan GS Garuda Sakti pada pengadilan niaga jakarta pusat Nomor: 24/Pdt.Sus/Mere/2014/Pn.Niaga.Jkt.Pst. tujuannya untuk membatalkan merek pihak tergugat GS Garuda Sakti yang mempunyai itikad tidak baik pada pendaftarannya pada Asas Itikad Baik Berdasarkan Pasal 4 Undang?Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek Dalam Sengketa Merek. Metode yang dipergunakan adalah normatif empiris. Hasilnya menunjukan Putusan pengadilan niaga, tidak sesuai dengan asas?asas/kaidah?kaidah hukum nasional maupun konvensi?konvensi internasional. pengadilan menganggap bahwa tidak adanya persamaan pada pokoknya, memiliki daya pembeda, dan itikad baik. Pada pasal 4, 5, dan 6. Tetapi pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung tidak sependapat. Karena Mahkamah Agung melihat dari proses pendaftaran merek tersebut dalam hal asas itikad baik serta sesuai dengan asas?asas/kaidah?kaidah hukum nasional maupun konvensi?konvensi internasional. Kata kunci: Asas Itikad Baik, Pendaftaran Merek.} }